Hukum

Teken MoU dengan Kemenkumham, Halim Iskandar: Tugas Kemendes Kecil Tapi Berat

Jakarta |
Tugas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu memang kecil tapi berat.

Dari sisi skala memang desa tapi berat karena semuanya ada mulai dari urusan yang sederhana sampai yang paling kompleks itu terjadi di desa.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar saat memberikan sambutan acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/3).

Pada kesempatan itu, Mendes Halim juga mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir dalam acara penandatanganan MoU hari itu. Menurutnya urusan hukum dalam pelaksanaan pembangunan di desa sangatlah perlu.

“Hari ini kita melanjutkan nota kesepahaman antara Kementerian Desa dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), urusan hukum di desa ini sangat dibutuhkan,“ ucap pria yang akrab disapa Gus Menteri itu.

Selain dengan Kemenkumham, Kemendes PDTT juga teken Mou dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di desa.

Disamping itu juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait sinergi program bidang jaringan komunikasi dan informatika dalam rangka pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Berita: Red | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.