Hukum

Satreskrim Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Bogor – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berinisial R (perempuan) diamankan setelah dilakukan pelacakan intensif oleh tim Satreskrim hingga wilayah Jakarta Timur, berdasarkan rekaman CCTV yang merekam aksinya pada Jumat (17/10).

“Berdasarkan bukti CCTV, kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Penangkapan dilakukan secara cepat dan efektif,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Senin (20/10).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merencanakan aksinya dengan terlebih dahulu mengamati rumah korban.

Ia mengetahui kunci rumah disimpan di pot bunga, lalu memanfaatkannya untuk masuk dan mengambil barang berharga berupa tiga cincin emas, dua buku tabungan, dan uang tunai Rp4 juta.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kami masih melakukan pendalaman apakah tersangka terlibat dalam kasus lain dengan modus serupa,” tambah Kasat Reskrim.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak menyimpan kunci rumah di tempat yang mudah ditebak, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading