RI Kutuk Keras Aksi Bakar Al-Qur’an di Swedia
Jakarta |
Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).
Hal tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) melalui akun resmi media sosial (medsos) Twitter.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis akun Twitter @Kemlu_RI pada Selasa (24/1).
Indonesia menilai aksi pembakaran Al-Quran di Swedia merupakan bentuk penistaan terhadap kitab suci agama Islam. Hal tersebut dirasa jadi momok menakutkan yang akan menodai toleransi umat beragama.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tambah akun @Kemlu_RI.
Aksi politikus Swedia Rasmus Paludan yang membakar Al-Quran di Stockholm pada Sabtu (21/1) langsung menuai kecaman dari banyak pihak.
Rasmus melakukan aksi pembakaran Al-Quran saat menggelar aksi demonstrasi menentang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang menuntut pemerintah Swedia tak lagi melindungi aktivis Kurdi.
Tuntutan Presiden Erdogan tersebut sebagai syarat Turki membuka pintu bagi Swedia untuk dapat bergabung ke Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Berita: Red/Mh | Foto: Ist.