RI Kecam Rencana Guatemala Pindahkan Kedubes ke Yerusalem
Jakarta |
Pemerintah Republik Indonesia mengecam keputusan Pemerintah Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada Selasa (26/12) melalui akun twitter @Portal_Kemlu_RI memposting, “Indonesia mengecam keputusan #Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional”.
Lebih lanjut Kemlu RI menegaskan, mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Sebelumnya, Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Minggu (24/12) lalu mengaku telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem.
Dalam akun Facebook miliknya, Morales mengatakan bahwa dia memutuskan memindahkan kedutaannya tersebut dari Tel Aviv setelah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sikap Pemerintah Guatemala tersebut merupakan langkah tanggapan atas pernyataan Presiden Amerika Serikat(AS) Donald Trump yang telah mengakui kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel.
Padahal pada Kamis (21/12) lalu, 128 negara pada telah menyampaikan sikap mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menentang keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan kedutaannya di Israerl dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sementara Guatemala dan negara tetangganya, Honduras, adalah dua dari hanya sedikit negara yang bergabung dengan AS dan Israel yang memberikan suara untuk menentang resolusi tersebut di Yerusalem.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Ilustrasi