RI Dukung Upaya Jalan Damai Penyelesaian Batas Maritim Timor Leste-Australia
Jakarta |
Pemerintah Indonesia menyambut baik penggunaan jalan damai dalam menyelesaikan perbatasan maritim antara Republik Demokratik Timor Leste dan Australia.
Sebelumnya kedua negara telah melakukan penandatanganan perjanjian tentang Zona Maritim di Laut Timor Melalui Komisi Konsiliasi, berdasarkan mekanisme di bawah Konvensi Hukum Laut 1982, di New York, Amerika Serikat, Senin (5/3) lalu.
Meskipun bukan merupakan pihak dalam proses konsiliasi, Indonesia mengamati secara seksama proses konsiliasi, serta berupaya memastikan konsiliasi tidak akan berdampak pada hak-hak maritim Indonesia.
Dilansir laman kemlu.go.id, Rabu (7/3), karena sifatnya selama ini rahasia, pemerintah Indonesia baru akan mempelajari secara rinci Perjanjian yang ditandatangani tersebut setelah dokumen ini dibuka untuk publik.
Pemerintah Indonesia mereservasi hak-haknya atas hasil konsiliasi ini yang mungkin dapat mempengaruhi hak berdaulat Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Ilustrasi