Peristiwa

RI Dukung Pelestarian Lingkungan Laut dan Siapkan Bali Declaration

Acara 5 tahunan negara-negara maritim yang tergabung ke dalam United Nations Environment Programme (UNEP) tersebut akan diselenggarakan di Nusa Dua Bali pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November 2018.

Bali Declaration disiapkan sebagai wujud komitmen bersama antar negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Karliansyah menyampaikan, bahwa pertemuan IGR ke 4 di Nusa Dua Bali, nantinya akan membawa 3 agenda utama, yaitu review pelaksanaan GPA periode 2012-2017 sebagai mandat Manila Declaration, kebijakan masa depan GPA periode 2018-2022, dan program kerja GPA periode 2018-2022 yang dilaksanakan melalui Coordination Office.

“Hasil-hasil kesepakatan IGR-4 tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen Bali Declaration,” ujar Karliansyah dalam media briefing di Gedung Manggala Wanabakti, kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin (8/10).

IGR-4 merupakan pertemuan antar pemerintahan yang akan dihadiri para Menteri Lingkungan Hidup dari berbagai negara.

Duta Besar Indonesia untuk Kenya sekaligus Wakil Tetap RI untuk UNEP dan UN-Habitat Suharjono Sastro Miharjo menyampaikan, peserta IGR-4 akan terdiri dari perwakilan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perwakilan badan-badan terkait PBB, perwakilan lembaga non-pemerintah, dan sektor swasta yang diakreditasi UN Environment Assembly, sekretariat UN Environment, para pakar lingkungan dan anggota-anggota organisasi lainnya dalam kapasitas sebagai pengamat.

“Diperkirakan sebanyak 300 – 400 peserta dari berbagai 108 negara akan hadir pada pertemuan IGR-4,” ungkap Dubes Suharjono Sastro Miharjo.

IGR merupakan sebuah forum internasional berkala untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap efektivitas pelaksanaan Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities (GPA).

Pertemuan IGR ke 1 telah diselenggarakan di Montreal, Kanada pada tahun 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, China tahun 2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Phillippina pada tahun 2012 dengan hasil berupa Manila Declaration yang berisikan kesepakatan untuk memprioritaskan GPA pada perlindungan lingkungan laut dari sumber pencemaran nutrien, air limbah dan sampah laut yang berasal dari daratan.

Deputi Bidang Kebumian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Zainal Arifin menerangkan, bahwa sejak Manila Declaration 2012, Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanggulangan polusi perairan laut Indonesia.

Upaya tersebut, sambung Zainal, antara lain peningkatan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan melalui pendidikan sains di sekolah, pengembangan teknologi berupa environmental monitoring and warning system, pemanfaatan limbah sebagai energi terbarukan, hingga restorasi hutan mangrove sebagai penyaring bahan pencemar dari daratan.

“Semua itu akan kita sampaikan di IGR 4 di Bali nanti,” Deputi Zainal Arifin pada pertemuan hari itu.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk PBB periode 2004-2007 Makarim Wibisono menekankan pentingnya forum internasional ini bagi pemerintah Indonesia.

“IGR ini merupakan suatu pertemuan penting karena Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia dan perlunya kita mengembangkan global maritime group. Kita mengutamakan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut,” tegas Makarim.

Berbagai manfaat penyelenggaraan IGR 4 bagi Indonesia selaku tuan rumah. Pertama, memperkuat kebijakan dan strategi Indonesia sebagai negara kepulauan di bidang perlindungan lingkungan laut dalam hal peningkatan kapasitas, SDM dan pendanaan dalam rangka pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Kedua, menjadi proses pembelajaran dan tukar pengalaman untuk meningkatkan kerjasama, memperkuat kebijakan dan perencanaan pembangunan terkait pesisir dan laut.

Ketiga, memperkuat sinergi dan penguatan inisiatif program/kegiatan perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis di daratan yang saat ini sudah berjalan di tingkat nasional dan daerah.

Keempat, meningkatkan promosi Indonesia sebagai destinasi wisata dengan kehadiran peserta dari berbagai negara.

Untuk penyelenggaraan IGR 4, telah dilakukan berbagai langkah-langkah persiapan penyelenggaraan dalam kapasitas Indonesia selaku tuan rumah IGR 4, termasuk penandatanganan Host Country Agreement (HCA) antara Pemerintah Indonesia dan UNEP. Selain itu telah dipersiapkan substansi posisi Delegasi Republik Indonesia pada IGR 4, melalui pembahasan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan daerah.

Penyelenggaraan IGR 4 ini pada akhirnya diharapkan akan memperkuat komitmen dan kerjasama antar negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan.

Hasil-hasil penyelenggaraan IGR 4 diharapkan akan memperkuat Indonesia dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan laut beserta sumber daya alamnya, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.