Hukum

Rangkaian Side Event G20, Polda Bali Terjunkan Subsatgas Drone/Anti Drone

Denpasar |
Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas 7 (Tindak), Subsatgas Drone/Anti Drone, Ops Gapura Agung XIV 2022 melaksanakan pengamanan melalui udara, kegiatan pengamanan Pertemuan Internasional Tingkat Pejabat Tinggi dan Tingkat Menteri Bidang Transportasi dan BUMN Rangkaian Side Event G20.

Kegiatan rangkaian Side Event G20 ini berlangsung selama 6 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 19 Oktober 2022 yang bertempat di dua lokasi di Kawasan Nusa Dua, yaitu di Hotel Westin dan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).

Kepala Biro (Karo) Ops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, selaku Karendal Ops (Ops Gapura Agung XIV-2022) menjelaskan, pihaknya mengerahkan Pasukan Drone/Anti Drone dari Satuan Brimob dan Bid TIK Polda Bali.

“ Pasukan ini bertugas dibawah kendali Kasatgas 7 (Tindak). Ada beberapa unit Drone yang digunakan untuk melakukan monitoring dan pengawasan situasi di udara Kawasan ITDC, Nusa Dua,” ujarnya.

Kombes Pol Firman Nainggolan juga mengungkapkan bahwa Pasukan Drone/Anti Drone selain menggunakan drone, nantinya secara rutin mengawasi situasi kamtibmas lewat udara dengan alat teropong.

“Apabila ada penemuan Drone pihak lain tanpa ijin atau drone liar mengudara di Kawasan ITDC, Nusa Dua, maka Pasukan Drone/Anti Drone akan menggunakan sebuah alat untuk melakukan pencegatan terhadap Drone tersebut,” tegas Karo Ops Polda Bali.

Menurutnya apa yang dilakukan Polri saat mengamankan kegiatan Pertemuan Internasional Tingkat Pejabat Tinggi dan Tingkat Menteri Bidang Transportasi dan BUMN Rangkaian Side Event G20, sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure).

”Dan berdasarkan hasil koordinasi antara Polda Bali dengan panitia penyelenggara,” tutup Kombes Pol Firman Nainggolan.

Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.