Provinsi Bali Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Denpasar |
Pemerintah telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19 untuk kategori rentan kemudian untuk anak usia 12-17 tahun. Selanjutnya dilakukan program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang dimulai pada hari Selasa (14/12).
Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020, jumlah sasaran vaksinasi secara nasional telah mencapai 26,5 juta anak.
Kick off program vaksinasi ini akan dilaksanakan di beberapa daerah yang ditetapkan dan selanjutnya secara bertahap akan dilakukan hingga total menjangkau 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.
Provinsi Bali jadi salah satu provinsi yang akan menjalankan kick off vaksinasi anak bersama Provinsi Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadis Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana, dalam siaran persnya, Rabu (15/12) pagi.
”Program vaksinasi anak ini akan dilaksanakan bagi provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi dua kriteria, yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen,” ujarnya.
Menurut Gede Pramana, Gubernur Bali Wayan Koster akan hadir langsung pada kick off program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di SD 1 Besakih Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kabupaten/Kota se Bali pada Rabu (15/12).
Ia menambahkan, berdasarkan data Konsolidasi Bersih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 31 Oktober 2021, total anak usia 6 sampai 11 tahun di Bali berjumlah 398.743 orang, dengan rincian di setiap kabupaten yaitu Badung 45.406, Bangli 24.733, Buleleng 85.070, Gianyar 40.787, Jembrana 31.773, Karangasem 55.599, Klungkung 20.034, Tabanan 35.215, dan Kota Denpasar 60.126.
Dilansir portal baliprov.go.id, Rabu (15/12), pemerintah menjamin keamanan vaksinasi ini dengan adanya rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sudah dikeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksin jenis Sinovac yang sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA), anak akan diberikan dua kali suntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas, dengan interval minimal 28 hari dan dosis 0,5 ml.
“Anak wajib didampingi orang tua atau wali dalam proses vaksin. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” jelas birokrat asal Denpasar ini.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan instruksi presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun.
Tempat pelaksanaan vaksinasi adalah puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial masyarakat seperti panti asuhan.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.
Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana mengajak masyarakat khususnya orang tua atau wali anak berusia 6-11 tahun untuk turut serta mensukseskan program ini demi meminimalisir penularan Covid-19, mencegah terjadinya gejala berat akibat terinfeksi dan mempercepat terjadinya herd immunity di Bali.
“Selain itu juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.
Berita: Gate 13 | Foto: Istimewa