Presiden Jokowi Serahkan 2.568 Sertifikat Tanah di Sorong
Sorong |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 2.568 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat yang berasal dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan.
Dari jumlah keseluruhan, sebanyak 1.230 sertifikat diserahkan kepada 12 orang perwakilan masyarakat.
Pembagian sertifikat yang dilaksanakan pada Rabu (20/12), di Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, merupakan upaya untuk memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali mengingatkan kepada para pemegang sertipikat untuk bijaksana dalam memanfaatkan sertifikat tanahnya.
“Sertifikat yang sudah Bapak Ibu terima saya titip agar dijaga. Kalau dijaminkan di bank harus dihitung, jangan untuk gaya-gayaan nanti hilang itu asetnya,” pesan Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil melaporkan, jumlah bidang tanah yang ada di Provinsi Papua Barat sebanyak 1.356.581. Sedangkan, jumlah bidang tanah terdaftar 190.638 atau 14 persen.
Ditargetkan seluruh bidang tanah di Provinsi Papua Barat terdaftar di tahun 2025 melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penerbitan sertipikat hak atas tanah selain untuk menjamin kepastian hukum, juga meningkatkan pendapatan daerah.
Per akhir November 2017 tercatat perolehan BPHTB provinsi Papua Barat sebesar 24,9 milyar rupiah meningkat 10 milyar bila dibandingkan perolehan tahun 2016.
Sementara itu, nilai hak tanggungan di Provinsi Papua Barat hingga November 2017 sebesar 1.7 triliun yang berasal dari 3.728 bidang tanah.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut Ibu Iriana Joko Widodo, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, jajaran Muspida Provinsi Papua Barat,serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa