Polri Gelar Operasi Cipta Kondisi Amankan Idulfitri 1439H
Jakarta |
Guna mengamankan perayaan hari raya Idulfitri 1439 pada pertengahan Juni ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selain tetap mewaspadai kemungkinan adanya aksi terorisme, akan melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan tindakan kepada semua preman-preman jalanan.
“Di semua pelabuhan, bandara, terminal, stasiun, sudah disiapkan posko,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepadan wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5) sore.
Basarnas, Polri, dan TNI, lanjut Kapolri, juga siap untuk membantu masyarakat jika terjadi bencana alam, misalnya Sinabung, Merapi, atau tanah longsor dan banjir. “Ada 1.191 titik yang kita waspadai dan kita siapkan antisipasinya,” ujarnya.
Terkait jaminan ketersediaan komoditas yang dibutuhkan masyarakat dalam merayakan Idulfitri 1439H, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengemukakan, pemerintah berusaha untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan.
Ia menyampaikan dalam Rapat Terbatas, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan sudah menyampaikan keyakinannya bahwa suplai cukup untuk semua komoditas, tinggal menjaga distribusinya.
“Oleh karena itu, dari Kepolisian bersama-sama dengan kementerian terkait tadi, termasuk KPPU dan Bulog, membuat Satgas Pangan,” ungkap Kapolri.
Menurut Kapolri, Satgas Pangan ini sudah bekerja, dan sampai hari ini, sudah melakukan operasi penegakan hukum sebanyak 421 kasus dengan 397 tersangka.
Kasus yang ditangani Satgas Pangan, jelas Kapolri, mulai dari masalah penimbunan, mafia pangan, dan lain-lain, sebagian besar kasus sudah diajukan. “Ini untuk memberikan efek deterrent kepada para pemain-pemain yang nakal, mafia-mafia pangan yang nakal,” ujarnya.
Kapolri menegaskan penegakan hukum akan terus berlanjut, karena penimbunan pangan bisa membuat terjadinya kenaikan harga dan kelangkaan barang, sehingga membebani masyarakat.
“Oleh karena itu, kami ingatkan kepada para pelaku pasar, silakan laksanakan sesuai aturan. Yang main-main, kita akan lakukan tindakan tegas untuk itu,” ucap Kapolri.