July 27, 2024

Pj Gubernur Bali Tegaskan Pungutan Wisman untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya

Denpasar |
Pungutan wisatawan asing atau wisatawan mancanegara (wisman) yang rencananya mulai diberlakukan pada Tahun 2024, penggunaannya akan fokus pada dua hal penting yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, saat menerima Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani, di Ruang Rapat Adhi Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Senin (25/9).

Pj Mahendra Jaya juga menegaskan bahwa penanganan sampah akan menjadi fokus penggunaan dari dana yang dihasilkan dari pungutan wisatawan asing.

“Hal ini dilakukan karena wisatawan asing yang datang ke Bali selama berlibur tentu menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau maupun merusak lingkungan yang dapat berimbas pada kenyamanan berwisata jika tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Mahendra menambahkan, demikian pula halnya dengan kebudayaan yang merupakan tulang punggung pariwisata Bali sehingga kelestariannya harus terus dijaga.

Menurutnya dengan diberlakukannya pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali mulai tahun 2024, yang penggunaanya terfokus pada penanganan sampah dan pelestarian budaya maka diharapkan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia akan terjaga tidak saja kelestarian lingkungannya tetapi juga budayanya yang adi luhung.

Dijelaskan oleh Pj Gubernur Bali, bahwa pungutan wisatawan asing tersebut sudah memiliki payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub) serta (perda) dan akan mulai diterapkan di tahun 2024.

Untuk itu, sambungnya, sosialisasi sangat penting, tidak hanya terkait tata cara pungutannya tetapi juga penggunaannya harus diketahui.

“Dengan demikian wisatawan asing akan paham bahwa pungutan ini dalam penggunaannya nanti akan mengedepankan transparansi dan terfokus pada penanganan sampah dan pelestarian budaya,” jelasnya.

Terakhir Pj Gubernur Bali pungkas SM Mahendra Jaya juga meminta dukungan dari Kemenparekraf dalam upaya mendorong industri kreatif baik itu pemasarannya, pengemasannya maupun peningkatan kualitas produk.

“Sehingga industri kreatif di Bali akan semakin berkembang serta mampu bersaing di pasar mancanegara,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menyampaikan bahwa dalam menanggapi pemberlakuan pungutan wisatawan asing pihaknya siap untuk membantu dan bersinergi dalam upaya bersama-sama mensosialisasikan pungutan tersebut.

Menurutnya pemberlakuan pungutan ini harus disosialisasikan sedini mungkin dan secara terus-menerus agar para wisatawan tidak kaget, untuk itu perlu disiapkan narasi yang tepat, prosedur yang jelas serta penggunaan dana yang transparan.

Disebutkan oleh Ni Wayan Giri Adnyani, bahwa pihaknya sangat mendukung penggunaan dana pungutan wisatawan asing difokuskan untuk penanganan sampah karena dengan penanganan sampah yang baik maka akan tercipta destinasi wisata yang nyaman.

Demikian halnya dengan pelestarian budaya, lanjutnya, dimana budaya Bali yang unik lah yang membuat pariwisata Bali berbeda dengan destinasi wisata lainnya di mancanegara.

“Kemenparekraf juga sangat mendukung pengembangan industri kreatif di Bali dengan secara rutin melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM baik berupa pelatihan pengemasan produk maupun pemasarannya,” tutup Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani.

Dalam audiensi juga tampak hadiri Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bali I Made Teja, Deputi Pemasaran Kemenparekraf Ni Made Ayu Marthini, Direktur Marketing Komunikasi Kemenparekraf Titus Haridjati, serta Karo Komunikasi Kemenparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.