Hukum

Petugas CPNS Gagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas

Bandung |
Sebanyak 2 kasus penyelundupan narkoba ke dalam lembaga permasyarakatan (lapas) berhasil digagalkan oleh petugas.

Sejumlah pelaku diamankan ketika berupaya membawa narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang ke dalam lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Jelekong Baleedah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Kabupaten Bandung Andi Muhammad Syarif, dalam siaran pers yang dirilis Sabtu (28/4).

Dijelaskan oleh Andi, kronologis kejadian terbongkarnya usaha penyelundupan sabu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat pengunjung (besukan) melewati prosedur besuk mulai dari pemeriksaan badan dan bawaan.

Menurut Andi, petugas pelayanan bernama Anggoro berhasil menemukan benda milik pengunjung berinisial PA, yang diduga narkotika jenis sabu dan jenis pil terlarang.

Petugas lapas Anggoro yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut berhasil mengamankan 50 butir pil terlarang yang di selipkan di bagian dubur pelaku.

Kemudian berselang waktu setengah jam, Anggoro kembali menangkap basah pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis sabu dikemas dalam 10 paket kecil dan 2 paket besar.

Saat sedang menjalani prosedur pemeriksaan badan dan bawaan, pelaku berinisal Y kedapatan menyelipkan barang yang diduga narkotika di bagian selangkangan kaki.

Baik pengunjung maupun napi, sebut Andi, telah diinterogasi terkait upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ini.

Diketahui oleh petugas, kedua pelaku berencana menyerahkan barang tersebut ke teman mereka masing-masing yang sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Klas IIA Bandung.

“Pelaku yang membawa sabu sudah kita serahkan ke Polisi, dan untuk napi yang hendak menerima sabu, sudah kita pisahkan ruangannya guna kepentingan penyidikan polisi,” kata Andi dalam keterangan persnya.

Andi juga menuturkan, selain berkordinasi dengan kepolisian, pihak Lapas Jelekong juga sudah berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu Kepala Biro (Karo) Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ayub Suratman menyatakan apresiasinya kepada petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.

Menurutnya hal itu membuktikan komitmen Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di lapas seluruh Indonesia.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.