Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1439H Jatuh Hari Rabu 22 Agustus
Jakarta |
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 Zulhijah atau hari Idul Adha 1439 Hijriyah akan jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, usai menyelenggarakan sidang Isbat penetapan awal Zulhijah, di auditorium Kemenag, Jakarta, Sabtu (11/8) malam.
Sesuai laporan yang disampaikan pada sidang Isbat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan ormas Islam, MUI, dan sejumlah perwakilan negara sahabat itu, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk.
“Petugas rukyatul hilal sampai sidang Isbat ini berlangsung, tidak satu pun di antara mereka menyaksikan hilal,” ujar Muhammadiyah Amin.
Karena itu, sambung amin, dari segi hisab dan rukyatul hilal yang dipedomani berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 tentang penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, bulan Zulkaidah 1439 Hijriah disempurnakan, dengan cara istikmal atau digenapkan menjadi 30 hari.
“Dengan demikian tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari Senin 13 Agustus 2018, dan tanggal 10 Zulhijah 1439 H jatuh pada Rabu 22 Agustus 2018,” sebutnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag itu berharap, keputusan yang dihasilkan dalam sidang isbat itu membawa berkah bagi semua umat muslim di tanah air. “Atas nama pemerintah, kami menyampaikan selamat menempuh bulan Zulhijah dan Idul Adha 1439 Hijriah,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan MUI KH Basri Bermanda menyampaikan bahwa substansi dalam fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 adalah penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditentukan dalam sidang Isbat.
Menurut KH Basri Bermanda, ini menjadi solusi dalam penentuan hari-hari besar keagamaan. Dia juga menjelaskan, bahwa tugas dalam rangka menyambut hari suci ini adalah melaksanakan salat Iduladha dan Kurban.
“Semoga tahun-tahun berikutnya dapat kita jaga, sehingga umat Islam dalam satu pandangan dan suasana kebersamaan dalam menghadapi hari-hari besar,” tuturnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa