Peristiwa

Pelaku Kerusuhan di Rutan Mako Brimob Menyerah Tanpa Syarat

Depok |
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan, sebanyak 145 narapidana pelaku kerusuhan di Rumah Tahanan (rutan) Salemba Cabang Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah menyatakan menyerah tanpa syarat.

“Satu per satu dari posisi mereka menyerahkan diri kepada petugas dengan tanpa senjata,” kata Wiranto dalam keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5) pagi.

Disebutkan oleh Wiranto, sebelumnya aparat keamanan telah memberikan ultimatum kepada narapidana terorisme yang menguasai Lapas Salemba Cabang Kelapa Dua untuk menyerah atau risiko menghadapi serbuan dengan batasan waktu tertentu.

Menurutnya sesuai dengan sikap pemerintah dalam menghadapi terorisme selalu bersikap tegas, tidak pandang bulu.

“Maka dilakukan rapat koordinasi untuk merancang serbuan guna melucuti senjata para teroris yang diisolasi pada lokasi-lokasi tertentu,” ungkapnya.

Menurut Polhukam, pelaku kerusuhan di dalam rutan melakukan kekejaman dengan cara merampas senjata, menyandera, menyiksa, bahkan membunuh petugas dengan cara-cara keji melampaui batas-batas kemanusiaan.

“Bagi teroris yang tidak menyerah dilakukan serbuan oleh aparat keamanan di lokasi mereka bertahan, dan dalam kontak yang berlangsung singkat, 10 orang teroris menyerah,” tegasnya.

Menko Polhukam menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan apresiasi masyarakat kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk menyelesaikan kasus ini dengan tenang, tanpa emosional, dan tetap berlandaskan hukum yang berlaku.

Wiranto juga mengajak masyarakat untuk melanjutkan kebersamaan dan tekad untuk melawan aksi terorisme dan radikalisme yang masih ada dalam kehidupan sebagai bangsa Indonesia.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.