Kabupaten/Kota

Pastikan PSBB Berjalan Lancar, Sekda Hardiono Monitoring RS dan Puskesmas

Depok |
Pemerintah (Pemkot) Kota Depok terhitung sejak hari Rabu (15/4) pukul 00.00 WIB telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akan dievaluasi setiap 14 hari kedepan.

Pemberlakuan PSBB dalam rangka upaya memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB di Kota Depok.

Penerapan PSBB tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat dan ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Disaat sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok melakukan kerja di rumah atau work from home (WFH), Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono tetap melanjutkan rutinitasnya ke kantor.

Menurut Hardiono, dirinya tetap masuk kerja dalam rangka ikut memastikan Program PSBB di Kota Belimbing itu berjalan lancar dan maksimal.

“Penerapan PSBB harus serius, karena data perharinya masih terus meningkat,” tegas Sekda Hardiono, kepada awak media di Depok, Jawa Barat, Sabtu (18/4).  

Beberapa hal yang harus dipastikan selama PSBB, sambungnya, antara lain memonitoring keperluan rumah sakit, khususnya yang menerima pasien terpapar Covid-19 dan memastikan kebutuhannya dapat terakomodir.

Beberapa rumah sakit yang didatangi oleh Sekda Depok itu, diantaranya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cimanggis, Rabu (15/4), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Kamis (16/4).

“Selain silaturahim, juga untuk mengetahui apakah benar ada pasien Covid-19 yang dirawat. Ternyata benar ada,” ungkap Hardiono.

Selain memastikan adanya pasien yang terpapar virus Corona, Hardiono menyebutkan rumah sakit yang dikunjunginya didapati sedang kekurangan tempat tidur (bed). “Dan ternyata bednya masih kurang. Rencananya akan ada penambahan,” jelasnya.

Disamping kekurangan-kekurangan lain, dirinya mengatakan ada hal penting yang harus dikedepankan, yaitu keperluan laboratorium yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Alat laboratorium juga sudah dibeli, sehingga nantinya akan lebih cepat mendeteksi hasil labnya terhadap adanya dugaan atau suspect Covid-19,” terangnya.

Sebelumnya, Sekda Depok Hardiono merespon positif atas akan diberlakukannya PSBB di Kota Depok.

Penerapan PSBB, sebutnya, sangat bagus untuk wilayah Jabodetabek namun harus berjalan bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan jumlah masuknya warga negara asing (WNA).

“Bandara harus ditutup dulu, sementara harus ketat dan jangan dibiarkan keluar masuk dengan mudah. Ini kan virusnya juga asalnya dari luar negeri,” katanya kepada awak media, Minggu (5/4).

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan pilihan dalam menentukan jalur cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka dari itu, segala yang datang luar negeri benar-benar harus dibatasi, kecuali untuk makanan dan obat-obatan.

Terkait penerapan koordinasi, sambungnya, bisa memanfaatkan wadah Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun ia menggarisbawahi, penerapan PSBB harus dibarengi kesadaran masyarakat yaitu dengan cara mematuhi aturan pemerintah pusat untuk tetap diam di rumah dan tidak keluyuran kemana-mana.

“Masyarakat harus menyadari akan pentingnya diam di rumah, menjaga jarak sosial, dan jarak fisik atau physical distancing ketika berada di luar,” pungkasnya.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Dok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.