Partisipasi Masyarakat Awasi Pelayanan Publik Meningkat
Padang |
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai partisipasi masyarakat mengawasi pelayanan publik di Tanah Air mengalami peningkatan.
Menurut Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu, peningkatan tersebut ditandai dengan terus bertambahnya laporan pengaduan setiap tahun.
“Pada 2014 jumlah pengaduan ke Ombudsman 6.679, 2015 naik jadi 6.950 dan 2016 mencapai 10.000, artinya kepedulian masyarakat untuk melapor terus tumbuh,” kata Ninik Rahayu di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/10).
Saat pertemuan berkala Dunsanak Ombudsman dengan tema “Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik”, Ninik menyampaikan selama ini keberanian masyarakat dalam melapor praktik penyimpangan yang terjadi dalam pelayanan publik masih minim karena butuh modal besar untuk melakukannya.
Menurut Ninik, biasanya masyarakat kalau menemukan penyimpangan hanya bisa menggerutu, namun sekarang sudah berani melaporkan. “Ini jauh lebih konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintah,” kata dia.
Komisioner Ombudsman itu menyampaikan, instansi pemerintah yang paling banyak dilaporkan selama ini adalah pemerintah daerah diikuti kepolisian dan instansi pemerintah serta kementerian.
“Untuk substansi laporan dalam tiga tahun terakhir didominasi oleh bidang pendidikan, kepegawaian, perhubungan, kesehatan dan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Ia memaparkan dugaan maladministrasi yang banyak ditemukan berupa penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga permintaan imbalan berupa uang, barang dan jasa.
Rendahnya standar pelayanan, sambung Ninik, akan mengakibatkan beragam maladministrasi mulai dari ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu, pungutan liar hingga korupsi.
Ninik mengkritisi, jika hal itu terus terjadi akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi, terhambatnya target pembangunan yang berujung pada menurunnya tingkat kepercayaan publik pada pemerintah.
“Pelayanan publik yang bagus akan mencegah terjadinya praktik korupsi sebab korupsi itu biasanya terjadi di hulu, sementara pelayanan publik di hilir,” pungkasnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa