Ekonomi

Optimalisasi Dana Desa Terserap 90 Persen

Bogor |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengemukakan, penggunaaan dana desa selama 2,5 tahun tata kelolanya sudah lebih baik terlihat dari penyerapan naik dari 2015 hanya 82 persen, dan setelah dinaikkan dua kali lipat penyerapannya menjadi 97 persen.

“Tahun 2017 ini sampai dengan September lalu penyerapannya sudah hampir 90% yang menunjukkan masyarakat, perangkat desa mampu belajar dan tata kelolanya sudah lebih baik,” ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).

Eko juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan supaya dana desa harus dipastikan bahwa 20 persen benar-benar dipakai kegunaannya untuk rakyat, dan harus dilakukas secara swakelola.

“Presiden Jokowi memastikan tidak boleh menggunakan kontraktor, harus dikerjakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan yang 20 persen dipakai untuk gaji masyarakat yang harus dibayar harian atau paling lama mingguan. “Sehingga bisa meningkatkan daya beli dan konsumsi di desa-desa,” tambahnya.

Terkait pengawasan tata kelola dana desa, Eko juga menyampaikan telah dibentuk satgas yang baru sehingga tidak pasif lagi seperti dulu, yaitu Satgas Dana Desa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, dan sebentar lagi kerja sama dengan KPK untuk melakukan secara aktif random audit.

“Jadi, dengan random audit diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik dan kesempatan untuk aparat desa dan aparat yang lainnya untuk melakukan perbuatan tercela bisa lebih dihindari,” sebut Eko.

Sementara itu, mengenai model produk unggulan kawasan pedesaan (prukades), menurut Mendes PDTT Eko tidak hanya melibatkan Kementerian Desa saja dengan dana desanya tapi kementerian terkait, dunia usaha, perbankan, dan bupati untuk duduk bersama-sama melakukan program unggulannya.

Eko memaparkan, Prukades bukan hanya memanfaatkan dana desa saja, tetapi bibit, traktor, pupuk dikasih gratis dari Kementerian Pertanian, jembatannya dibantu oleh Kementerian PUPR.

“Presiden mengingatkan bantuan tersebut jangan menggunakan kontraktor, tapi dilakukan swakelola dilakukan oleh masyarakat, sehingga bisa meningkatkan daya beli di desa-desa,” katanya.

Menurut Eko, faktor terpenting dalam hal pengawasan, adalah masyarakat. Dirinya menyarankan, jika ada penyelewengan dapat menghubungi lapor satgas dana desa ke call center 1500040 dan dalam waktu 3 x 24 jam akan dikirim pengawas.

“Kita melakukan tindakan proaktif lagi yakni random audit desa ada ataupun tidak ada masalah sehingga kesempatan mereka melakukan penyelewengan menjadi lebih kecil,” pungkas Menteri Desa PDTT.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Setkab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.