Mulai 1 Februari, Polri Tugaskan 15 Penyidik di KPK
Denpasar |
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menugaskan sebanyak 15 anggotanya menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) efektif mulai 1 Februari 2023.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo meminta jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.
“Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” katanya, Selasa (31/1).
Cahyono juga yang pernah menjadi penyidik KPK jilid I menyebutkan, bahwa mereka yang dikirim ke KPK adalah penyidik yang hebat, dan bakal menjadi lebih hebat apabila terus belajar di tempat baru.
“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” ujarnya, dikutip portal humas.polri.go.id, Selasa (31/1).
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan.
“Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaran,” jelasnya.
Arief berharap 15 anggota Polri di KPK bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi.
Selain itu, mantan penyidik di KPK itu turut menekankan bahwa penugasan ini juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik anti rasuah.
“Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Kombes Pol Arief Adiharsa.
Berita: Red/Gate 13 | Foto: Istimewa