Menko PMK: Sektor Pendidikan Khususnya Pesantren dan Keagamaan Wajib Dapat Perhatian
Jakarta |
Pemerintah tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.
Pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian, tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Afirmasi kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui telekonferensi, di Jakarta, Senin (8/6).
Dilansir Humas Kemenko PMK, menurut Muhadjir sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kemenag terkait afirmasi tersebut dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp2,36 triliun.
“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” katanya.
Dirinya juga meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.
“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” tegas Muhadjir.
Menko PMK itu juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku,” ungkapnya
Sementara, sambugnya Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustaz by name-by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan.
“Begitupun halnya Menteri PUPR menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudhu. Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.
Sedangkan untuk afirmasi pendidikan agama yang lain, lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut secara khusus. Sementara itu, Muhadjir sampaikan bahwa Kemendikbud diminta untuk dapat terlibat secara penuh untuk bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren.
“Demikian juga untuk ponpes agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” pungkas Menko PMK.
Soal kapan pondok pesantren akan dibuka, Menko PMK sampaikan bahwa hal itu diserahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah. Oleh karenanya, Muhadjir meminta Pengasuh Pondok Pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul klaster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
Turut hadir dalam rapat telekonferensi tersebut yakni Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, Mensos Juliari Batubara, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G. Plate, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo, Wamenkeu Suahasil Nazara, dan perwakilan pemangku lebih dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Berita: Red | Foto: Istimewa/Ilustrasi