Politik

MA Bahas Pembangunan Rumah Flat Hakim di Pulau Jawa

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) rencana pembangunan rumah flat hakim di lingkungan peradilan umum pada wilayah Pulau Jawa, Rabu (8/10/25).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh satuan kerja yang menjadi calon lokasi pembangunan.

Sekretaris MA Sugiyanto, memimpin langsung rapat tersebut. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyediaan hunian yang layak bagi para hakim, mengingat banyak rumah dinas yang sudah tidak layak huni.

“Rumah dinas hakim sudah banyak yang rusak dan tidak mungkin lagi ditempati secara layak,” ujar Sugiyanto.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini MA telah memberikan biaya sewa rumah bagi hakim yang tidak menempati rumah dinas. Namun, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan untuk menyewa rumah yang memadai.

“Hakim adalah pejabat negara dan jabatan yang mulia. Dengan tinggal di kos, sulit menjamin keamanan dan kenyamanan mereka. Karena itu kami berupaya menyediakan fasilitas hunian yang layak dan aman,” imbuhnya.

Rencana pembangunan rumah flat ini merupakan bagian dari pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 jo. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024.

Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan aparatur peradilan agar dapat menjalankan tugas penegakan hukum dengan integritas, profesionalisme, dan rasa aman. (Gate 13/Foto: Ist./dandapala)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading