Lutfi Adin Affandi Resmi Dilantik Ketua PN Denpasar Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor
Denpasar – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar I Nyoman Wiguna melantik Kolonel Laut (Purn) Lutfi Adin Affandi sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada PN Denpasar.
Hakim ad hoc tipikor merupakan hakim dengan beragam latar belakang profesi yang bertugas spesialis mengadili kasus korupsi.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan, di Ruang Sidang Yudistira Gedung Pengadilan Tipikor, Denpasar, Bali, pada Rabu (30/4) sore.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dihadiri oleh para hakim dan pegawai, anggota Dharmayukti Kartini Cabang Denpasar, dan undangan lainnya.
Dilansir portal dandapala, Kamis (1/5), Lutfi Adin Affandi, mengaku siap mengemban amanah mulia tersebut.
Pada intinya saya akan melaksanakan sebagai hakim Tipikor sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang 10 itu seperti kemandirian, profesional, integritas tinggi, adil, arif, bijaksana,” ujar Lutfi.
Menurutnya dengan integritas yang tinggi, sehingga hakim bisa menegakkan keadilan melalui keputusan terhadap suatu penyelesaian perkara dengan bermartabat dan asas manfaat selama menjabat di periode pertamanya menjabat 2025-2030 ini.
“Saya periode 2025-2030 nanti bisa diperpanjang 2035, 10 tahun biasanya, periode pertama 5 tahun dan bisa diperpanjang 5 tahun lagi sesuai atas persetujuan Mahkamah Agung,” katanya.
Pria dengan nama dan gelar lengkap Dr Lutfi Adin Affandi yang berlatar belakang sebagai Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) dengan pangkat terakhir Kolonel Laut tersebut berjanji akan memberikan prestasi terbaik bagi yudikatif.
“Semoga saya mampu ikut memberikan manfaat untuk Mahkamah Agung menghadirkan Pengadilan yang Agung,” pungkas mantan Direktur Pembinaan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut ini. (Gate 13/Foto: Ist.)