Kuliah Umum Rektorat dan BEM Unud Dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD
Denpasar |
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD mengisi kegiatan kuliah umum yang digelar oleh Rektorat dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud).
Acara yang mengusung tema ‘Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat: Pemilu Bukan untuk Memilih Pemimpin yang Sempurna Tetapi untuk Mencegah Agar Orang Jahat Tidak Menjadi Pemimpin’ dilaksanakan di Auditorium Widya Sabha Rektorat Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (10/10).
Wakil Rektor Unud Bidang Akademik I Gede Rai Maya Temaja dalam sambutannya menyatakan apresiasi dan berterima kasih atas hadirnya Menko Polhukam Mahfud MD yang sudah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu.
“Terima kasih atas diluangkan waktu kepada kami. Dengan adanya kegiatan ini kami berharap civitas akademika bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Bali,” ujarnya.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan apresiasinya kepada para hadirin dan mengucapkan selamat atas Dies Natalis ke 61 Unud. “Mudah-mudahan tambah maju untuk kedepannya,” ucapnya.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Mahfud dalam kuliah umum tersebut yang pertama adalah ‘Mengapa Pilihan Demokrasi’. Menurutnya hampir semua negara mengklaim sebagai negara demokrasi meskipun dengan model dan praktik yang berbeda-beda.
“Sistem demokrasi terbukti dan dipandang menjadi sistem yang paling memungkinkan berjalan dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan yang bertujuan untuk melindungi menghormati dan memajukan hak asasi manusia dapat mencapai tujuan kemajuan dan kesejahteraan sesuai dengan aspirasi warga negara serta mampu membatasi kekuasaan untuk meminimalisasi penyalahgunaan kekuasaan,” tuturnya.
Demokrasi, sambung Mahfud, juga sejak awal menjadi sistem bernegara yang dipilih oleh para pendiri bangsa Indonesia. Bernegara juga mengatur demokrasi atau kebebasan dalam memeluk agama seperti yang kita ketahui bersama di negara Indonesia dengan 5 agama dan banyak suku bangsa dan ras.
Menko Polhukam menambahkan, bahwa pada masa transisi kemerdekaan pemilihan ketua atau kepala negara yang sebagian besar di dunia menggunakan sistem demokrasi begitu juga Indonesia yang menentukan konstitusi dalam pemilihan kepala negara.
“Yaitu demokrasi sesuai kata Bung Karno yaitu membentuk Negara Republik Demokrasi Indonesia. Setelah terbentuk Negara Republik Demokrasi Indonesia, bangsa kita dikuatkan dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada negara federal,” paparnya.
Pada poin ke dua, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan kulian dengan judul ‘Prinsip Dasar Demokrasi’ disusul dengan poin ke tiga ‘Pemilu’, poin ke empat ‘Pemilu Bermartabat’, dan terakhir poin ke lima 5 ‘Pemilu Beretika’.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Dewa Gede Palguna juga diisi dengan sesi dialog atau tanya jawab, dengan beberapa pertanyaan yang datang dari anggota organisasi, anggota partai politik, alumni Unud, dan mahasiswa Unud.
Kegiatan yang dibuka dengan hiburan Tari Sekar Jagad, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan diakhiri dengan penyerahan pelakat serta sesi foto bersama.
Selain Menko Polhukam Mahfud MD, juga tampak hadir tamu undangan diantaranya Deputi VI Menkopolhukam, Kepala BNNP Bali, Sekda Provinsi Bali, Kabid Hukum Polda Bali, Ketua Bawaslu Bali, Ketua KPU Bali, Kepala Universitas se Bali, tokoh masyarakat, dan Ketua DPD Partai Politik se Bali.
Kegiatan kuliah umum ini juga disiarkan secara langsung atau live melalui Udayana TV dan diikuti oleh sekitar 2000 peserta yang tergabung dalam beberapa kalangan yang terdiri dari unsur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, partai politik, akademisi, serta mahasiswa-mahasiswi Unud.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.