PeristiwaPolitik

KPU Bali Tetapkan Koster-Giri sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih 2024

Denpasar |
Pasangan Calon (Paslon) 02 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bali terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di Trans Resort Hotel, Kuta, Bali, pada Kamis (9/1). Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, memimpin langsung penetapan tersebut.

“Menetapkan Pasangan Calon 02 Gubernur dan Wakil Gubernur, Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta sebagai Paslon Pilgub Bali terpilih periode 2025-2030 dalam Pilgub 2024,” ujarnya, dalam acara yang berlangsung pukul 09.56 WITA.

Lebih lanjut Lidartawan menekankan, bahwa Pilgub Bali 2024 merupakan bagian dari Pilkada serentak pertama dalam sejarah yang memiliki proses panjang namun sukses berjalan lancar. 

“Penetapan ini sekaligus menjadi tonggak sejarah baru. Pilkada serentak pertama ini berjalan dengan baik, dan kami berharap Pemilu berikutnya di Bali bisa dilaksanakan lebih baik lagi,” katanya. 

Keberhasilan ini, sambung I Dewa Gede Agung Lidartawan, juga diwarnai dengan pencapaian membanggakan bagi KPU Bali yang meraih enam penghargaan, menjadikannya penyelenggara Pilkada dengan penghargaan terbanyak di Indonesia. 

“Apa yang sudah dikerjakan ini mudah-mudahan bisa menjadi titik tonggak ke depan, sehingga Pemilu berikutnya di Bali harus mampu melaksanakan dengan baik lagi,” pungkasnya.   

Paslon 02 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta berhasil mengungguli pesaing mereka dengan meraih 1.413.604 suara, setara dengan 61,46 persen dari total suara sah dalam Pilgub Bali 2024. 

Dengan penetapan ini, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta akan memulai masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wagub Bali pada periode 2025-2030.

Berita: Gate 13 | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.