Komunitas

Ketua MA Ajak Perempuan Ikut Peran dalam Upaya Cegah Perilaku Korupsi

Jakarta |
Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 9 Desember 2024 lalu turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk perempuan sebagai isteri pejabat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

MA telah banyak menyampaikan pesan antikorupsi kepada hakim dan aparatur peradilan melalui berbagai media, baik yang dilakukan secara mandiri maupun kolaborasi dengan lembaga lain. Disamping itu MA juga menganggap penting melibatkan peran perempuan sebagai istri dalam upaya pencegahan prilaku korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua MA Sunarto dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Dharmayukti Karini VIII, di Auditorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/1).

Foto: Istimewa/Humas

Dalam acara yang bertema ‘Menuju Organisasi Wanita Yang Modern’, Sunarto menjabarkan bahwa pemahaman anti korupsi dan membangun budaya integritas bagi perempuan sebagai istri pejabat merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan.

“Karena istri memiliki akses dan pengaruh penting terhadap keputusan yang dimiliki oleh suami yang sedang menjabat,” ujarnya.

Perempuan, sambung Sunarto, memiliki peran sentral dalam mengembangkan nilai-nilai kejujuran di tengah keluarganya sehingga menumbuhkan perilaku anti korupsi sebagai nilai budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Disamping sebagai pendamping, perempuan harus mampu menjadi benteng bagi suaminya agar tidak mendekati perilaku koruptif. Lalu sebagai seorang ibu, perempuan diharapkan mampu mendidik anak agar tumbuh dengan nilai integritas dan pribadi antikorupsi,” tuturnya.

Terakhir, Ketua MA menambahkan, bahwa sebagai bagian dari masyarakat, perempuan dapat aktif menyuarakan perilaku antikorupsi mulai dari lingkungan terkecil yang diikutinya.

“Pola perilaku korupsi saat ini selain dilakukan dengan keterlibatan rekan kantor, juga ada keterlibatan keluarga terutama pasangan. Oleh sebab itu, sejatinya diperlukan keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk keterlibatan perempuan sebagai isteri,” katanya.

Foto: Istimewa/Humas

Diakhir sambutannya Ketua MA berharap Dharmayukti Karini dapat menjadi pemindai informasi berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan hukum di pengadilan.

“Keluhan tersebut nanti disampaikan kepada para suami masing-masing agar menjadi bahan perbaikan serta melalui organisasi Dharmayukti Karini, diharapkan perempuan sebagai istri dapat menjadi garda depan pembangunan sebuah bangsa yang turut andil dalam mencetak generasi berkualitas unggul,” pungkas Sunarto.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar pada MA, Pejabat Eselon I di lingkungan MA.

Disamping itu juga hadir Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Dharmayukti Karini MA, Ketua Dharmayukti Karini MA, Ketua Daerah dan Cabang Dharmayukti Karini seluruh Indonesia yang hadir secara luring dan daring serta para undangan lainnya

Berita: Gate 13 | Foto: Ist./Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.