Kemenristekdikti Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Jakarta |
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan 2017.
Terhadap keberhasilan ini, Kemenristekdikti mampu mempertahankan 2 kali berturut-turut penilaian tersebut sejak tahun 2016.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenristekdikti tersebut diserahkan secara langsung oleh anggota BPK III Achsanul Qosasi kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, di Auditorium Menara BPK, Jakarta, Selasa (5/6).
Predikat opini WTP sudah menjadi tekad Kemenristekdikti untuk anggaran tahun 2017. Menteri Nasir mengungkapkan rasa syukurnya serta mengapresiasi seluruh jajaran di lingkungan Kemenristekdikti atas pencapaian yang diraih Kemenristekdikti yang notabene merupakan kementerian baru.
“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras segenap jajaran di Kemenristekdikti atas pengelolaan anggaran dan keuangan kementerian. Semoga ke depan predikat ini dapat terus dipertahankan dan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik lagi,” ujar Nasir.
Anggota BPK III Achsanul Qosasi berharap agar Lembaga Pemerintah dapat lebih memperhatikan ketentuan ketentuan dalam mengelola anggaran agar laporan pemerintah pusat kedepannya dapat terus meningkat.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria.
Adapun empat kriteria tersebut yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.