Hukum

Kapolri Kukuhkan BANKAMDA dan Resmikan Forum SIPANDUBERADAT di Bali

Denpasar |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA) dan meresmikan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDUBERADAT) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Bali, Jumat, (28/1).

Saat pengukuhan, tampak Kapolri juga didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, serta Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Selain itu acara juga disaksikan oleh perwakilan Pangdam IX/Udayana, Bupati/Walikota se Bali, dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota se-Bali dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Dalam sambutannya, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan menyambut baik dengan adanya pengukuhan BANKAMDA dan Forum SIPANDUBERADAT yang merupakan pengaplikasian dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

”Forum SIPANDUBERADAT merupakan salah satu model kemitraan Polisi dengan masyarakat berbasis community policing, yang memiliki komponen antara lain, BANKAMDA, Pecalang, Linmas, Satpam, dan komponen lainnya, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai pembina di tingkat Desa Adat, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi,” ujarnya.

Diharapkan oleh Kapolri, Forum SIPANDUBERADAT dapat mengatasi hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan keamanan ketertiban masyarakat ditingkat Desa Adat.

”Jadi Kami di Polri memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan dengan menggunakan kearifan lokal. Karena Kita melihat, memandang, dan menilai bahwa penyelesaian masalah dengan kearifan lokal itu akan menjadi lebih baik,” ucapnya.

Listyo Sigit juga meyakini bahwa penyelesaian secara preemtif dan preventif dengan menggunakan kearifan lokal ini kadang kala justru bisa menghasilkan yang baik, karena disepakati bersama oleh masyarakat Adat dan kemudian menjadi komitmen bersama, dengan mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai.

Dikesempatan yang sama, Kapolri juga menyampaikan ucapan terima kasihnya, karena Forum SIPANDUBERADAT telah terbentuk di 1.493 Desa Adat dengan memiliki kekuatan BANKAMDA sebanyak 22.395.

“Bagi Kami ini adalah salah satu potensi kekuatan yang sangat baik, bila Kita integrasikan dengan baik, tentunya ini akan membentuk sistem pengamanan Kamtibmas yang Kita harapkan bisa terus Kita jaga dengan asas Gilik Saguluk, Paras Paros, Salunglung Sabayantaka, Sarpa Na Ya. Jadi ini yang terus-terus kita gelorakan dan ini terbukti Bali adalah salah satu wilayah yang tingkat kriminalitasnya terendah,” sebutnya.

Diakhir sambutannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pegub) Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Digarisbawahi oleh Listyo Sigit, sangat penting untuk mempertahankan Desa Adat di Bali, agar kekayaan yang sudah dimiliki Bali bisa terjaga untuk menjadi daya tarik utama wisatawan mancanaegera. Mengingat di dalam Desa Adat banyak berisi kegiatan tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang memiliki nilai ekonomi, sehingga wisatawan mancanegara mengunjungi Bali.

“Tolong jaga persatuan dan stabilitas Kamtibmas, sehingga kekayaan yang Kita miliki di Desa Adat ini betul-betul bisa Kita pertahankan. Bali dalam beberapa waktu kedepan sudah melaksanakan event – event, baik yang sifatnya nasional dan internasional, sehingga jaga persatuan dan stabilitas Kamtibmas di Bali, hal ini sangat penting untuk mengembalikan kembali angka pertumbuhan ekonomi Bali yang sempat turun,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya memberikan apresiasi hadirnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengukuhkan BANKAMDA dan meresmikan Forum SIPANDUBERADAT.

Menurut Koster, ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi Desa Adat di Bali dan mengembangkan sistem pengamanan terpadu yang ditopang oleh sumber daya manusia serta sarana prasarana yang memadai untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali, serta keamanan para wisatawan dalam upaya penguatan Desa Adat di Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“SIPANDUBERADAT baru pertama kali ada di Indonesia, diharapkan dapat menjadi role model daerah lain dalam menjaga kearifan lokal melalui Desa Adat,” ujar mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dalam upaya penguatan Desa Adat di Bali, sambung Koster, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, dan Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Dijelaskan oleh Koster, bahwa Pergub ini disusun dengan melibatkan unsur Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta Pemprov Bali.

Koster juga menegaskan, bahwa Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, sehingga untuk memperkuat implementasi Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kepolisian Daerah Bali, Korem 163/Wira Satya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat pada hari Kamis (Wraspati Wage, Watugunung) tanggal 28 Januari 2021 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kabupaten Gianyar.

”Dan hari ini tepat peringatan satu tahun, yakni pada tanggal 28 Januari 2022,” ungkap gubernur kelahiran Buleleng, Bali tersebut.

Diakhir sambutannya, Koster menyampaikan harapanan dengan adanya nota kesepakatan tadi, implementasi Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 bisa dilaksanakan dengan baik melalui adanya dukungan kuat dari Polda Bali dalam sistem pengamanan lingkungan berbasis Desa Adat, sehingga mampu mengantisipasi dan menyelesaikan gangguan keamanan dan ketertiban serta kerawanan sosial di Desa Adat.

Usai acara pengukuhan, Gubernur Bali I Wayan Koster yang didampingi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit Tahap 1 Tahun 2022.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.