PemerintahPeristiwa

Jelang KTT G20 di Bali, Imigrasi Siap Fasilitasi Data dan Personel Pengawasan Orang Asing

Jakarta |
Kehadiran warga negara asing (WNA) di Indonesia memiliki dampak positif bagi ekonomi negara, namun di sisi lain juga terdapat dampak negatif yang harus diantisipasi.

Hal ini disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie saat mewakili Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Pusat di Jakarta, Rabu (22/6).

Pertemuan yang digawangi oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) dilakukan guna memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pemantauan kegiatan WNA, mengingat Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022.

“Contoh terbaru adalah WNA buron asal Jepang berinisial MT yang melarikan diri ke wilayah Republik Indonesia. Hal serupa dapat terjadi ke depannya, oleh karena itu diharapkan sinergitas antarinstansi dapat ditingkatkan. Ini juga merupakan salah satu upaya menyukseskan kegiatan KTT G20, di mana tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah,” ujar Ronny.

Beberapa ancaman (threat) yang mungkin terjadi saat pelaksanaan KTT G20 antara lain unjuk rasa, kekerasan, perusakan, bencana alam, teror, sabotase, penyadapan, peretasan hingga potensi gangguan dari konflik yang sedang terjadi di beberapa negara.

Dipaparkan Ronny, potensi kerawanan lain yang menghinggapi pertemuan internasional itu yakni terorisme, maraknya pengungsi dan provokasi.

Menanggapi berbagai informasi yang dibagikan perwakilan kementerian dan lembaga dalam forum tersebut, Ronny menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam TIMPORA perlu memperkuat komunikasi, serta responsif terhadap penyebaran informasi dan berita mengenai KTT G20.

“Kementerian dan lembaga juga harus dapat menyeleksi orang asing yang akan diberikan rekomendasi. Deteksi dini diperlukan sebelum menerbitkan rekomendasi bagi WNA tersebut,” tutur Analis Keimigrasian Ahli Utama Kemenkumham itu.

Ronny menekankan bahwa data informasi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia perlu diperkuat. Dalam hal ini, menurutnya Ditjen Imigrasi siap membantu kementerian dan lembaga terkait perlintasan orang asing.

Selain itu, pengerahan intelijen hingga tingkat desa atau kelurahan juga patut dipertimbangkan. “Stakeholders di wilayah seperti RT/RW serta masyarakat kelak akan menjadi ujung tombak dalam hal keberadaan orang asing di wilayahnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Agung Cahya Sumirat menjelaskan, bahwa pada tahun 2023 Indonesia akan menjadi ketua ASEAN.

”Hal ini tidak terlepas dari kekuatan sumber daya alam (SDA) dan demokrasi yang kuat,” ucapnya saat pertemuan.

Menurut Agung terkait TIMPORA pihaknya bertugas melakukan pengamanan fisik, informasi dan personel, serta perizinan organisasi kemasyarakatan asing.

Selain itu, tambahnya, Kemlu juga menjalin kerja sama pengamanan dalam dan luar negeri, serta evaluasi perwakilan rawan dan perwakilan berbahaya.

“Pada saat ini, pengamanan Informasi adalah salah satu pengamanan yang sulit. Seperti kita ketahui, saat ini serangan siber ke Amerika dan Kanada semakin marak terjadi,” pungkas Agung Cahya Sumirat.

Berita: Red/Mh | Foto: Ist./Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.