Indonesia-Inggris Perkuat Kerjasama Sektor LHK
Jakarta |
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mewakili Pemerintah Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Inggris yang diwakili 2 menteri nya, di sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)-24 di Katowice, Polandia, Jumat (7/12).
Pertemuan bilateral Menteri Siti dengan Menteri Negara Urusan Asia Pasifik pada Departemen Luar Negeri dan Persemakmuran Mark Field, serta Wakil Menteri Negara pada Departemen Lingkungan Hidup, Pangan dan Pedesaan Therese Coffey, membahas kerjasama Indonesia-Inggris yang sedang berlangsung, serta komitmen untuk saling memperkuat kerjasama di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pada kesempatan itu Siti Nurbaya mengungkapkan, bahwa dalam kurun waktu dua dekade, Indonesia-Inggris telah menjalin kerjasama yang sistematis dalam prinsip mutual respect dan trust.
“Serta dengan kerangka kerja yang konseptual dan utuh,” ujar Menteri Siti Nurbaya pada media, Jum’at (7/12) waktu setempat.
Menurut Siti, kerjasama dengan Inggris telah dimulai sejak era 1990-an, dan hingga saat ini Inggris juga mendukung berbagai upaya Indonesia memerangi dampak negatif Perubahan Iklim.
Berbagai kerjasama ini, sambung Siti Nurbaya, hasilnya sangat berpengaruh signifikan pada sasaran nasional dan perbaikan perbaikan mendasar sistem tata kelola khususnya bidang kehutanan.
Salah satunya adalah dalam hal sistem legalitas kayu, yang juga ikut menurunkan illegal logging dan deforestasi, serta meningkatkan tata kelola hutan seperti agenda Kesatuan Pengelolaan hutan atau KPH.
”Ini bagian dari kerjasama dengan Inggris yang monumental, dan kita menghargai itu,” kata Menteri Siti Nurbaya. Tahun ini sampai dengan tahun 2022, total bantuan Inggris untuk Indonesia sebesar 60 juta poundsterling dengan skema bilateral, multilateral dan global program.
Melalui Pengakuan Legalitas Kayu Indonesia (SVLK), terbukti telah meningkatkan perdagangan kayu kedua negara. Inggris salah satu dari 10 tujuan ekspor produk kayu Indonesia.
Tahun ini, Indonesia telah mengeluarkan 6.892 dokumen V-legal untuk ekspor ke Inggris, senilai USD 255,23 juta.
Angka-angka di atas menunjukkan peningkatan yang signifikan dari perdagangan pada tahun 2013, ketika sertifikat V-legal yang diterbitkan hanya 2.481 dokumen, dengan nilai ekspor sebesar USD 132 juta.
Para menteri dari kedua negara juga sepakat untuk menata kembali kerjasama (MoU), khususnya dalam hal kerjasama dukungan kepada International Tropical Peatland Centre (ITPC).
Basis ITPC saat ini berada di dua kampus penelitian hutan di Bogor, yaitu Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK, serta di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).
Selain itu dukungan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan, dukungan mengatasi polusi laut dan pengelolaan limbah plastik, serta dukungan untuk mangrove.
Ditambahkan oleh Siti, bahwa dirinya juga mengundang kedua menteri melakukan kunjungan kerja lapangan. “Melihat capaian Indonesia dalam implementasi perubahan iklim. Diperkirakan pada Juli 2019 mendatang,” sebutnya.
Diyakini oleh Menteri Siti Nurbaya , bahwa kerjasama dengan Inggris akan berhasil baik, karena cara kerja dan tim yang baik serta saling menghargai di antara kedua negara.
”Antara Inggris dan Indonesia, sudah terjalin kerjasama yang baik dan santun. Ini yang kita perlu jaga dan tingkatkan untuk maju bersama sesuai semangat kerjasama agenda perubahan iklim global,” tukasnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas