Hindari Dampak Negatif, Jaksa Agung Tekankan Jajaran Bijak dalam Bermedsos
Jakarta |
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial atau bermedsos untuk menghindari dampak negatif bagi diri pribadi maupun institusi.
Hal itu disampaikan saat acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (29/8).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, di antaranya Basuki Sukardjono, Abd Qohar AF, Sutikno, I Dewa Gede Wirajana, Kuntadi, Yuni Daru Winarsih, dan Amiek Mulandari.
“Mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang dinilai memiliki kualitas untuk memimpin dan mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya rotasi, mutasi, dan promosi dalam institusi sebagai bagian dari evaluasi, peningkatan kinerja, dan regenerasi sumber daya manusia.
Ia juga menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik adalah yang terbaik, telah melalui proses penilaian dan pertimbangan yang matang.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan khusus kepada para pejabat baru. Untuk para Kejati, ia menekankan pentingnya memperhatikan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing, mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, dan memastikan kesiapan dalam menghadapi Pilkada serentak.
“Terkait netralitas Insan Adhyaksa, saya tegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis! Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, tidak akan saya tolerir,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menginstruksikan kepada Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan untuk segera menuntaskan penyidikan dan melimpahkan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan diinstruksikan untuk segera mempelajari dan menguasai tugas pokok sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023.
Di akhir sambutannya, ST Burhanuddin berpesan agar semakin tinggi jabatan yang diemban harus diiringi dengan kebijakan dalam bertindak. “Terutama dalam pengambilan keputusan di lingkup jabatan yang dipegang,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung.
Berita: Mh | Foto: Ist.