Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Diambil Sumpah di Istana Negara
Jakarta |
Prof Dr Enny Nurbaningsih SH MHum melakukan pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8).
Enny diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134/P/2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden.
Posisi Enny Nurbaningsih menggantikan Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah Maria Farida Indrati yang pada 13 Agustus ini telah habis masa jabatannya.
Enny Nurbaningsih sebelum dilantik masih menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Negara (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebelum diambil sumpahnya sebagai Hakim Konstitusi, Enny sudah menjalankan seleksi dengan menyisihkan sejumlah kandidat, diantaranya Prof Dr Ni’matul Huda SH MHum, dan Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Presiden Jokowi, saat pelantikan juga tampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih.
Berita: Mh | Foto: Istimewa
Terimakasih untuk postingannya, bagaimana jija suatu hakim melanggar sumpahnya?