Kabupaten/Kota

Forkopimda Banda Aceh Bentuk Tim Selesaikan Kisruh MPU Kota

Banda Aceh |
Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM bersama dengan Ketua DPRK Arif Fadillah memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banda Aceh Forkompinda yang digelar di Balai Kota, Kamis (5/4).

Turut hadir dalam rapat, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Iwan R, Himawan yang mewakili Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan perwakilan dari Polresta Banda Aceh, serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Jasri.

Dalam rapat hari itu disepakati pembentukan tim kecil untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di lembaga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

Tim tersebut diketuai oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh Drs Amiruddin, dengan beranggotakan Ketua Mahkamah Syari’ah Banda Aceh, Jasri, Sekdakota, Ir Bahagia DiplSE dan unsur dari Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Upaya yang akan dilakukan oleh tim ini, diantaranya membangun komunikasi dan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang saat ini masih berseberangan terkait hasil musyawarah MPU Kota digelar tahun 2017 lalu.

“Kita coba duduk dan berkomunikasi dengan kedua belah pihak. Satu-satu dulu kita temui dan mendengarkan penjelasannya. Kemudian nanti kita jadwalkan untuk duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini,” ungkap Amiruddin dilansir bandaacehkota.go.id.

Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh Drs Amiruddin juga mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan MPU Provinsi Aceh dalam menyelesaikan kekisruhan ini.

“Apapun hasilnya nanti akan disampaikan ke wali kota untuk dibicarakan kembali dalam rangka mencari langkah-langkah penyelesaian yang bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Pada pertemuan ini, Wali Kota sangat berharap Aminullah Usman kisruh di MPU Kota dapat segera berakhir dan kembali bisa berjalan bersama menjalankan program pembangunan kota.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh sudah menggelar musyawarah sejak Mei 2017, namun hingga kini kepengurusannya belum dilantik. Penyebabnya, sejumlah peserta menolak pelaksanaan musyawarah itu karena dinilai adanya pelanggaran.

Berita: Machfud | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.