DPN PERAJANUSA Kembali Gelar Kegiatan Acara Sumpah Advokat di PT Surabaya
Jakarta |
Dewan Pengurus Nasional Persatuan Advokat Jelajah Nusantara (DPN PERAJANUSA) kembali menyelenggarakan acara Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya Provinsi Jawa Timur (Jatim), di Jalan Sumatera Nomor 42, Kota Surabaya, Jatim, Selasa (14/3).
Para calon advokat yang bakal diambil sumpah atau janji sebelumnya telah menjalani kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar DPN PERAJANUSA beberapa waktu lalu.
Ketua Umum (Ketum) sekaligus Presiden PERAJANUSA Imam Mahmudimy mengatakan, bahwa pengambilan sumpah para calon advokat merupakan keharusan dan diamanatkan oleh Undang-undang (UU).
“Yang kita laksanakan ini amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 4 ayat 1, dan merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi. Calon advokat wajib bersumpah atau berjanji sesuai dengan agamanya,” ujar Imam, Selasa (14/3).
Dirinya berharap para calon advokat PERAJANUSA yang sudah dilantik nantinya dapat dan mampu bersaing secara profesional dengan advokat-advokat dari organisasi lainnya.
“Saya harap mereka kedepannya menjadi advokat yang amanah, jujur, berkualitas dan berintegritas serta berpegang tinggi kepada keadilan,” ujar Imam Mahmudimy.
Ketum PERAJANUSA juga menegaskan agar para advokat dari organisasi yang dipimpinnya selalu mengedepankan dan mengawal kepentingan rakyat dalam mencari keadilan dan kebenaran sesuai dengan semestinya.
Kepada jajaran advokat PERAJANUSA, pria dengan nama dan gelar lengkap Imam Mahmudimy, S.H., S.Ag.,M.M.,M.H menegaskan bahwa mereka yang sudah diambil sumpah di PT Jatim telah resmi berstatus sebagai penegak hukum yang kedudukannya setara dengan penegakan hukum lainnya dari kalangan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
“Maka dari itu kepada rekan-rekan PERAJANUSA yang telah disumpah untuk selalu percaya diri dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat dan senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile),” tegas Purnawirawan Polri yang pernah berdinas di Polda Jatim tersebut.
Imam Mahmudimy menambahkan, selaku Ketum sekaligus Presiden PERAJANUSA dirinya siap mengawal dan membackup seluruh anggotanya jika mendapat kesulitan ataupun kendala saat bertugas di lapangan nantinya.
“Saya akan selalu siap membantu rekan-rekan advokat PERAJANUSA saat menjalankan tugasnya berdasarkan peraturan perundang -undangan yang berlaku dan sesuai kode etik profesi advokat. Siap terjun dimanapun dan kapanpun,” pungkasnya.
Berita: Red/Mh | Foto: Ist.