Disbud Denpasar Inventarisasi 3 Pura di Bali
Denpasar |
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, Selasa (23/3), melakukan inventarisasi sebanyak 3 pura bersejarah yang terletak di 3 desa daerah Sanur, Denpasar, Bali.
Ketiga pura yang berada di yakni Blanjong, Dalem Jumeneng, dan Segara, didata guna upaya perlindungan dan pemajuan kebudayaan.
Kepala Disbud Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram menjelaskan, bahwa Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan pelestarian terhadap cagar budaya.
Menurutnya keberadaan cagar budaya penting sebagai petunjuk dan referensi tentang peradaban masa lalu yang tentunya bermanfaat bagi kepentingan masa depan.
“Berbagai program untuk melindungi cagar budaya di Kota Denpasar terus kami maksimalkan, mulai dari restorasi, inventarisasi, serta pelestarian berkelanjutan sehingga cagar budaya di Kota Denpasar tetap lestari dan menjadi wahana edukasi mengenai peradaban manusia,” katanya dilansir Antara, Selasa (23/3).
Sementara Kepala Bidang Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar I Ketut Gde Suaryadala mengatakan, bahwa inventarisasi cagar budaya kegiatan rutin yang dilaksanakan pemkot guna meregistrasi cagar budaya tersebut.
Hasil inventarisasi, sambungnya, dapat menjadi acuan dalam usulan untuk diregistrasi pada portal registrasi nasional.
“Tahun ini dilakukan inventarisasi di tiga situs cagar budaya di daerah Sanur, yaitu di Pura Blanjong, Pura Dalem Jumeneng, dan Pura Segara,” ujar I Ketut Gde Suaryadala, yang didampingi staf Bidang Cagar Budaya Dewa Yudu Wasudewa.
Dia juga mengungkapkan, dari hasil inventarisasi berhasil terdata beberapa cagar budaya, salah satunya ditemukan benda dan struktur cagar budaya yang terdiri atas Prasasti Blanjong, Arca Ganesha, Arca Nandi, Fragmen Lingga, dan fragmen-fragmen arca.
“Cagar Budaya di Situs Pura Blanjong ini diperkirakan sudah ada sejak masa Bali Kuno sekitar abad X Masehi yang dapat dilihat berdasarkan data Prasasti Blanjong yang diproklamirkan pada tahun Saka 835 (913 Masehi) oleh Raja Adipatih Sri Kesari Warmadewa di Singhadwala,” ucapnya.
Dari situs Pura Segara dan Pura Dalem Jumeneng, lanjut Dewa Wasudewa, berhasil didata struktur cagar budaya berupa punden berundak dan tahta batu, serta benda cagar budaya berupa kedok muka yang sederhana.
Selama 2018, sedikitnya terdata 300 cagar budaya yang terdiri atas situs, struktur, benda, bangunan, struktur, dan kawasan cagar budaya.
Kedepan diharapkan seluruh cagar budaya di Kota Denpasar bisa terinventarisasi, sehingga dapat menjadi acuan dalam pemajuan kebudayaan serta peradaban.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa