Hukum

BNN-Kemenhub Kerjasama Ciptakan Transportasi Aman Tanpa Narkoba

Jakarta |
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerja sama dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN Budi Waseso, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Ruang Rapat Lantai 7, Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10). Kerjasama dibuat karena transportasi merupakan salah satu sektor yang kerap bersinggungan dengan permasalahan narkotika.

Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi pelaksanaan dan evaluasi P4GN pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di seluruh sektor transportasi, pertukaran data dan informasi terkait P4GN, penyebarluasan informasi di bidang P4GN, pelaksanaan operasi P4GN pada sektor transportasi.

Disamping itu, peningkatan peran serta Kemenhubsebagai Penggiat Anti Narkoba, peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhub dalam bidang P4GN melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lainnya dalam rangka mendukung program P4GN.

Banyaknya moda transportasi di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan baik di darat, laut, dan udara menjadi sebuah peluang yang sangat tepat untuk dilakukannya perjanjian kerja sama P4GN ini.

Kemenhub yang notabenenya merupakan leading sector dalam urusan transportasi di Indonesia, kerjasama yang diciptakan kedua instansi sebagai upaya dalam membentengi negara dari penyelundupan narkotika dan menciptakan transportasi yang aman dari penyalahgunaan narkotika.

Tak dapat dipungkiri bahwa jaringan sindikat narkotika tidak hanya memanfaatkan moda dan jalur transportasi untuk menyelundupkan narkotika, tetapi juga mengincar para pengemudi moda transportasi.

Para pengemudi moda transportasi yang terjerat dalam candu narkotika, pada akhirnya dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jasa transportasi.

Melalui kerja sama ini diharapkan adanya tindak lanjut dan langkah konkret antara BNN dengan Kementerian Perhubungan dalam penanganan permasalahan narkotika, sehingga dapat menciptakan kebijakan guna menjamin keselamatan para pengguna moda transportasi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas BNN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.