Bentuk Kurator Keperdataan Berintegritas: BPSDM Hukum Gelar Pelatihan Nasional 2025
Depok – Di tengah perkembangan sistem hukum nasional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum kembali menegaskan komitmennya untuk mencetak aparatur hukum yang tangguh dan berintegritas.
Melalui Pelatihan Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Pertama Tahun Anggaran 2025, yang resmi dibuka Rabu (15/10), BPSDM Hukum mengajak para peserta membangun profesionalisme yang berlandaskan nilai Pancasila.
Acara pembukaan yang digelar secara virtual dipimpin oleh Tejo Harwanto, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, yang mewakili Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani.

Dalam sambutannya, Tejo menyebut pelatihan ini sebagai “investasi moral dan profesional” bagi masa depan hukum perdata Indonesia.
“Kurator Keperdataan adalah penjaga keadilan di ranah perdata. Mereka harus adil, transparan, dan menjunjung martabat profesi,” ujarnya, di Depok, Jawa Barat.
Pelatihan ini diikuti oleh 26 peserta dari lima Balai Harta Peninggalan (BHP) di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta hingga Makassar.
Selama 25 hari, mereka akan menerima materi tentang manajemen harta peninggalan, pendampingan hukum, dan penguatan etika profesi.
Muhammad Idris, selaku Ketua Tim penyelenggara, menegaskan bahwa pelatihan ini tak hanya menambah wawasan teknis, tetapi juga menumbuhkan semangat pengabdian sebagai abdi hukum dan pelayan publik.
Pelatihan menghadirkan widyaiswara dan narasumber dari BPSDM Hukum serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
“Jadilah kurator yang tak hanya pintar, tetapi juga bisa dipercaya,” pesan Tejo mengakhiri sambutannya penuh motivasi. (Red/Mh/Foto: Ist./Humas)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

