Belajar Tak Kenal Usia, Kemenimipas Jalin kerja sama dengan STIH Litigasi
Jakarta – Semangat belajar tak pernah padam. Itulah yang kini ditunjukkan para pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Meski ada yang sempat meninggalkan atau tidak sempat kuliah, para pegawai tersebut bakal kembali berstatus mahasiswa setelah Kemenimipas resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi.
Penandatanganan kerja sama antara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenimipas Aman Riyad dengan Ketua Yayasan Pengayoman Sri Puguh Budi Utami, berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenimipas, Jakarta, Senin (30/9).
Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenimipas menandatangani dokumen resmi tersebut, disaksikan langsung oleh Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia mengungkapkan rasa bangga sekaligus dorongan kuat bagi para pegawai. Menurutnya, pendidikan tinggi bukan sekadar gelar, melainkan bekal penting untuk menghadapi tantangan zaman.
“Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Pegawai kita jangan puas hanya tamat Sekolah Lanjutan Atas (SLA). Mereka harus bisa melangkah lebih jauh, setidaknya bergelar sarjana hukum. Bahkan, kita dorong juga pendidikan di bidang lain yang relevan,” ujarnya penuh semangat.
STIH Litigasi, kampus hukum yang berada di bawah naungan Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), dipercaya menjadi mitra strategis.
Yayasan Pengayoman yang dipimpin oleh Sri Puguh Budi Utami, adalah mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham RI.
Dengan adanya kerja sama ini, para pegawai Kemenimipas yang belum bergelar sarjana hukum (SH) mendapat peluang emas untuk meningkatkan kompetensi.
Harapannya, langkah ini tidak hanya menambah kualitas individu, tetapi juga memperkuat institusi dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.