Pemerintah

Bareng 6 Instansi Pemerintah, BSSN Launching Tim Tanggap Insiden Siber

Denpasar |
Pemerintah kembali perkuat keamanan siber nasional melalui pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada 6 instansi pemerintah yang dilaunching secara serentak di Auditorium dr Roebiono Kertopati Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok, Jawa Barat, Rabu (6/9).

6 instansi pemerintah tersebut diantaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo

Dalam sambutannya Sulistyo menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan CSIRT sektor pemerintahan adalah diantaranya mendeklarasikan keberadaan CSIRT Organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT, dan masyarakat.

“Mensosialisasikan layanan CSIRT, cara aduan dan jalur koordinasi apabila terjadi insiden siber, serta memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pengelolaan dan kolaborasi CSIRT Organisasi sektor Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.

Menurutnya pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.

“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” jelas Hinsa.

Dirinya juga menyampaikan bahwa ada 3 fungsi CSIRT, yakni memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), memberikan layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi serta melakukan audit keamanan informasi).

“Dan memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan, melalui bimbingan teknis, workshop, cyberdrill test,” tutup Kepala BSSN Hinsa Siburian.

Launching CSIRT serentak ini juga dihadiri oleh Deputi V Bidang Politik Hukum Pertahanan Keamanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.

Disampaikan oleh Jaleswari, bahwa Presiden menegaskan soal keamanan dan kedaulatan data menjadi hal penting. Karena menurut Kepala Negara, sambungnya, melalui data semua bisa mengendalikan kecenderungan masyarakat dalam era digital.

“Tantangan di ruang siber yang semakin besar memerlukan kebijakan dan strategi yang fundamental, sehingga kita perlu untuk memperkuat ekosistem siber di Indonesia baik dari sisi teknologi, proses bisnis, dan kemampuan personil di masing-masing instansi pemerintah dan penguatan regulasi,” imbuh Jaleswari Pramodhawardani.

Pembentukan CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 6 Instansi Pemerintah tersebut. Acara launching ditutup dengan foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Berita: Gate 13 | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.