Bali Capai Peringkat Tertinggi Penerapan Prokes di Indonesia
Denpasar |
Provinsi Bali mencapai peringkat tertinggi dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan data Kepatuhan memakai masker yang persentasenya mencapai 96,47 persen serta Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan persentase mencapai 91,95 persen.
Ditetapkannya Bali sebagai peringkat tertinggi dalam penerapan prokes usai Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengadakan rapat pada tanggal 5 Januari 2021 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur Se-Indonesia
“Kepatuhan memakai masker serta Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan ini merupakan tertinggi di Indonesia,” jelas Gubernur Wayan Koster yang didampingi Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya, saat melakukan Jumpa Pers terkait Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, pada Selasa (5/1) di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
Wayan Koster sebelumnya menegaskan bahwa Bali dalam menerapan protokol kesehatan karena berdasarkan kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan yang diantaranya bersumber dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru dan SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Oleh karena itu, sambung Koster, dirinya menyatakan bahwa Bali telah mampu melakukan pencapaian hasil dari penerapan protokol kesehatan, dimana Penambahan kasus baru terkendali, rata-rata 98 orang per hari (data tanggal 4 Januari 2021).
Selanjutnya tingkat kesembuhan mencapai 90,96 persen dan hal ini merupakan tertinggi di Indonesia. Kemudian, Tingkat kematian terkendali dan cenderung menurun, rata-rata kurang dari 5 orang per hari, secara kumulatif mencapai 2,95 persen (data tanggal 4 Januari 2021, red).
“Mengenai penambahan kasus baru tertinggi terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Ditegaskan Gubernur Koster, bahwa pencapaian kinerja yang baik ini adalah berkat kerja keras dan kebersamaan dari para pihak, seperti dari Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali masing-masing beserta jajaran, dan Desa Adat, Desa/Kelurahan, serta kelompok masyarakat.
“Pencapaian kinerja yang baik ini juga menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Berita: Sigit | Foto: Ist.