Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkot Depok Bentuk Kampung Siaga Covid-19
Depok |
Guna mengantisipasi penyebaran pandemic virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menginisiasi pembentukan Kampung Siaga Covid-19 di setiap Rukun Warga (RW).
Disamping tidak diberlakukakannya karantian wilayah (lockdown), pembentukan Kampung Siaga Covid-19 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, usai melakukan komunikasi via video conference dengan Gubernur Jawa Barat, pihaknya mendapat beberapa arahan diantaranya adalah untuk tidak melakukan lockdown.
“Karena melihat negara lain yang sudah menerapkan namun tidak efektif. Arahannya adalah mendirikan kampung-kampung siaga di tingkat RW,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (30 /3).
Menurut Idris, saat ini pihak Pemkot Depok sedang menggiatkan pembentukan Kampung Siaga Covid-19 di sebanyak 970 RW yang nantinya digunakan untuk kegiatan sosialisasi Covid-19.
Disamping itu, sambungnya, Kampung Siaga Covid-19 juga sebagai sarana monitoring kasus terkonfirmasi positif Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang melakukan isolasi mandiri.
“Lewat Kampung Siaga ini, masyarakat turut berkomitmen dalam mencegah Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Mereka melakukan tindakan antisipatif dalam komunitas RW, kemudian mensosialisasikan Covid-19 dan melakukan pengawasan di wilayahnya,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Idris, bahwa berdasarkan data terpadu, sejauh ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok sebanyak 40 orang 10 orang diantaranya sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
“Sementara PDP saat ini berjumlah 312 orang. Dengan rincian, selesai pengawasan 34 orang, dan masih dalam pengawasan 278 orang,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Wali Kota Depok itu juga menjelaskan untuk PDP yang meninggal juga bertambah menjadi 14 orang. Namun, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negative.
“Karena harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” pungkasnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa