Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19, 3 Kawasan Wisata di Jakarta Ditutup Sementara
Jakarta |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, meliputi Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan mulai hari Senin (16/5) sampai dengan Selasa (17/5) dan diperbolehkan buka kembali pada Rabu 18 Mei 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menyampaikan, bahwa penutupan sementara ini diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Mengingat, ketiga kawasan wisata tersebut menjadi rujukan warga untuk mengisi waktu libur lebaran tahun 2021 atau Idulfitri 1442 H.
“Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari,” kata Gumilar, dalam siaran pers Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Sabtu (15/5).
Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta itu juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat agar tidak melonggarkan protokol kesehatan di masa libur lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota.
“Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta,” pungkasnya.
Berita: Red | Foto: Ist./Ilustrasi