Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Depok |
Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk periode 2019-2024 secara resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, di Gedung DPRD Depok yang terletak di Kota Kembang, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/9).
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna berserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, juga para undangan.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Depok Sementara, yakni Suparyono dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada para anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah habis masa jabatannya. “Atas kerjasamanya serta kebersamaannya selama 5 tahun ini,” ucapnya.
Dia pun mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang baru saja dilantik. “Selamat datang kepada anggota yang baru dan diharapkan dapat bekerja sama, serta dapat berkolaborasi antara anggota DPRD maupun Pemkot Depok 5 tahun mendatang untuk kepentingan masyarakat di 11 Kecamatan,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat kota Depok dari berbagai sisi.
Selain itu, sambung Idris, anggota DPRD Depok yang baru diharapkan untuk tidak gagap teknologi (gaptek) dalam memantau perkembangan dan situasi di masyarakat. “Dengan semakin berkembangnya teknologi melalui media elektronik atau media sosial,” ucap Wali Kota.
Menurut Idris, mengenai masalah aspirasi dari pemilih saat kampanye, selain melalui tatap muka langsung juga dapat dilakukan dengan media sosial (medsos).
“Termasuk dalam keterbukaan informasi kaitan pengajuan anggaran dalam berbagai kegiatan. Hilangkan proses yang dulu karena sekarang zaman keterbukaan sehingga masyarakat harus tahu usulan anggaran yang akan diajukan,” imbuhnya.
Usai proses pelantikan, acara dilanjutkan dengan prosesi foto bersama seluruh anggota dewan yang baru resmi dilantik, kemudian ditutup dengan ramah-tamah.
Adapun komposisi perolehan kursi partai politik pada DPRD Depok, antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 10, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 10, Partai Golongan Karya (Golkar) 54, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3, Partai Demokrat 3, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1.
Berita: Mh | Foto: Istimewa