Kasetpres: Presiden dan Wakil Presiden Masih Gunakan Mobil Lama
Jakarta |
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, bahwa Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma’ruf Amin dipastikan tidak akan menggunakan kendaraan dinas yang baru setelah resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024 pada Minggu (20/10) mendatang.
“Kalau Pak Wapres dan Presiden masih pakai mobil lama karena standard-nya adalah harus mobil … ya. Dan kalau mobil … kewenangan dari Kementerian Sekretariat Negara sedang dipersiapkan,” kata Kasetpres Heru Budi Hartono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/10) siang.
Maka nantinya, menurut Heru, usai pelantikan pada 20 Oktober mendatang, Presiden Jokowi akan menggunakan kendaraan yang sudah dipakai semenjak menjabat sebagai presiden untuk periode 2014-2019.
Sementara untuk KH Ma’ruf Amin, tambah Kasetpres, usai dilantik menjabat Wakil Presiden Periode 2019-2024 akan menggunaan kendaraan yang saat ini masih digunakan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Sedangkan terkait mobil baru untuk Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Kasetpres Heru Budi Hartono mengemukakan, masih belum datang. “Mudah-mudahan akhir tahun ini. Dari Biro Umum Sekretariat Negara,” pungkasnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Humas