Peristiwa

PN Mandailing Natal Gandeng KPK dan KY Perkuat Integritas APH

Mandailing Natal – Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Transparansi dalam Pelaksanaan Tugas Peradilan dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Komisi Yudisial (KY) RI, Kamis (4/6).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor PN Mandailing Natal tersebut diikuti berbagai unsur penegak hukum dan instansi pemerintah di Kabupaten Mandailing Natal, di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal, Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, advokat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Badan Narkotika Nasional (BNN), Ketua Pengadilan Agama (PA) Panyabungan, hingga Kantor Imigrasi Mandailing Natal.

Dalam kegiatan tersebut, KPK RI diwakili Rifqi Sjarief Assegaf dan AKBP Dr. Susilo Edy, sedangkan KY RI menghadirkan langsung Komisioner KY, F. Willem Saija.

Ketua PN Mandailing Natal dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memperkuat budaya integritas sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan peradilan.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari percepatan implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada sesi pemaparan, Rifqi Sjarief Assegaf dan Susilo Edy menjelaskan keterkaitan erat antara konflik kepentingan (conflict of interest) dengan praktik korupsi, khususnya dalam pelayanan publik dan penanganan perkara.

Mereka menekankan bahwa proses penegakan hukum harus terbebas dari pengaruh kepentingan pribadi maupun relasi kuasa yang dapat mengganggu objektivitas dan independensi lembaga peradilan.

“Strategi pencegahan korupsi di lembaga peradilan tidak bisa bertumpu pada pengawasan formal semata, melainkan harus menyentuh penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara holistik, peningkatan transparansi, serta akuntabilitas publik,” jelas Rifqi dan Susilo.

Selain itu, KPK juga mengingatkan pentingnya kemampuan aparat penegak hukum (APH) dalam memahami analisis transaksi keuangan mencurigakan sebagai langkah deteksi dini terhadap tindak pidana korupsi dan kejahatan kerah putih.

Sementara itu, Komisioner KY RI, F. Willem Saija, menyampaikan materi bertajuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berwibawa Menuju Indonesia Emas.

Ia menegaskan bahwa kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim maupun aparatur peradilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan yang dipercaya masyarakat.

“Peradilan yang bersih dan berwibawa bukan sekadar target institusional, tetapi menjadi fondasi penting dalam menyongsong Indonesia Emas,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta lintas instansi yang hadir. Diskusi yang berkembang menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam memperkuat integritas serta menutup ruang praktik transaksional dalam proses penegakan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, PN Mandailing Natal berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga peradilan, KPK, KY, serta seluruh APH di daerah guna mewujudkan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.