Imigrasi Bentuk Satgas “Dharma Dewata” di Bali, Perketat Pengawasan WNA dan Keamanan Pariwisata
Denpasar – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Provinsi Bali sebagai langkah tegas memperkuat pengawasan keimigrasian di kawasan wisata utama Indonesia.
Pengukuhan dilakukan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (15/04/2026), dengan melibatkan sekitar 100 personel Imigrasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, terutama di tengah tingginya aktivitas wisatawan mancanegara.
“Satgas Patroli Keimigrasian ini menjadi upaya nyata dalam menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, nama “Dharma Dewata” mengandung makna filosofis yang kuat, yakni “Dharma” sebagai kebaikan atau kebenaran dan “Dewata” sebagai representasi Pulau Bali. Dengan semangat tersebut, Satgas akan aktif melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian.
Tak hanya pengawasan, Satgas juga disiapkan untuk merespons cepat berbagai potensi pelanggaran oleh Warga Negara Asing (WNA). Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Patroli akan difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi aktivitas WNA yang tinggi, termasuk kawasan wisata dan pusat ekonomi.
Langkah ini mempertegas kinerja Imigrasi Bali dalam penegakan hukum. Sepanjang periode 1 Januari hingga 12 April 2026, tercatat 165 tindakan deportasi dan 62 pendetensian terhadap WNA pelanggar aturan keimigrasian.
“Kami akan terus mengintensifkan pengawasan, baik melalui patroli rutin maupun operasi skala nasional,” tegas Hendarsam.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai strategi pengawasan berbasis komunitas.
Jika Satgas Dharma Dewata bergerak secara taktis di lapangan, maka PIMPASA berperan dalam deteksi dini di tingkat desa melalui edukasi dan pengumpulan informasi terkait aktivitas orang asing.
“Sinergi antara patroli taktis dan pengawasan berbasis wilayah menjadi kunci. Bali harus tetap ramah bagi wisatawan, namun tegas terhadap pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)

