Ketua MA Instruksikan Pengadilan Semarakkan Harkitnas Tahun 2025
Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh satuan kerja pengadilan di tingkat banding dan pertama agar aktif memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 117 yang jatuh pada 20 Mei 2025.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4398/SEK/HM3.1.1/V/2025 tertanggal 16 Mei 2025, yang secara langsung menindaklanjuti surat dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor B-395/M.KOMDIGI/HM.04.01/05/2025.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tema peringatan tahun ini adalah “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”.
Tema ini diharapkan dapat membawa nilai-nilai semangat dan kekuatan untuk bangkit menuju masa depan Indonesia kuat.
Dilansir situs Dandapala, Sabtu (17/5), pengadilan diharuskan menyelenggarakan upacara bendera serentak pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 08.00 waktu setempat di kantor masing-masing.
Adapun tata pakaian ditetapkan sebagai berikut:
- Ketua atau Kepala Pengadilan, Wakil Ketua atau Wakil Kepala Pengadilan, Panitera, Sekretaris, dan Hakim: Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
- ASN mengenakan Seragam Korpri.
- TNI mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.
Bagi aparatur yang sedang bertugas di luar daerah, Mahkamah Agung memberikan kebijakan untuk mengikuti upacara di satuan kerja terdekat, dengan syarat menyampaikan surat permohonan dan surat pernyataan dan dokumentasi keikutsertaan dalam bentuk foto dan atau video) untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan satker asal.
MA juga mendorong seluruh pengadilan untuk memeriahkan peringatan ini melalui berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun media sosial, dengan memanfaatkan logo, tema, dan materi visual resmi yang telah disiapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hari Kebangkitan Nasional yang lahir dari semangat Budi Utomo pada 20 Mei 1908 dan peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda (1928) menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran hukum, integritas, dan profesionalitas aparatur peradilan.
Dalam semangat “bangkit bersama”, peradilan diharapkan tidak hanya menjadi tempat pencari keadilan, tetapi juga pilar kebangkitan hukum nasional yang bermartabat dan progresif. (Gate 13/Foto: Ist.)