Dekan Fakultas Hukum Unmas Perkenalkan Program S2 dan S3 ke Kapolda Bali
Denpasar |
Setelah menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Putu Gede Astawa dan Kajari Badung I Ketut Maha Agung, kali ini Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Lanang Sukawati Perbawa menyambangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Bali di Denpasar, Bali, Jumat (12/3).
Kedatangan Lanang Perbawa ke Polda Bali disambut dan diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, Lanang memperkenalkan Program Pasca Sarjana atau Strata (S) 2 dan S3 kepada Kapolda Putu Jayan Danu Putra yang juga merupakan salah satu putera terbaik yang pernah dimiliki oleh Pulau Bali.
“Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Unmas dibuka sejak akhir tahun 2020 dan mahasiswa yang terdaftar dari kalangan umum dan banyak diantaranya bekerja di pemerintahan,” ujar Lanang Sukawati Perbawa yang pernah bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bali.
Disampaikan juga oleh Lanang bahwa sesuai namanya Mahasaraswati, Unmas diharapkan menjadi simbol ilmu pengetahuan untuk mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi khususnya di daerah yang berjulukan ‘Pulau Seribu Pura’ itu.
“Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat, diharapkan bisa terus berkembang di Pulau Bali,” pungkasnya.
Menanggapi itu Kapolda Putu Jayan Danu Putra menyampaikan bahwa ilmu pengetahuan memang sangatlah penting, karena dengan itu segala hal yang luar biasa akan dapat terwujud.
Oleh karena itu dirinya berpesan kepada para pendidik beserta mahasiswa di Bali untuk menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh sehingga dapat meraih kesuksesan di masa mendatang.
“Hanya ilmu pengetahuan yang mampu mengubah dunia,” tegas Putu Jayan yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) tahun 1989 itu.
Menurut Kapolda Bali, dari berbekal ilmu dan pengetahuan maka seseorang akan dapat memahami apapun hal yang terbaik untuk dirinya. “Bila seseorang memahami pengetahuan maka dia akan tahu mana yang baik dan yang buruk,” tuturnya.
Lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1996 yang sangat berpengalaman di bidang reserse itu juga berharap agar seluruh pendidik dan mahasiswa Unmas di Bali khususnya untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap melakukan kegiatan proses belajar mengajar.
“Selama musim pandemi Covid-19 ini diharapkan seluruh masyarakat termasuk kampus supaya mengikuti protokol kesehatan. Ini semua demi kebaikan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Kapolda Putu Jayan Danu Putra dikenal sosok yang sangat peduli akan kelestarian dan kemajuan budaya di Pulau Dewata, terutama dalam hal penanganan keamanan dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19.
Berbagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona sudah dilakukan oleh jajaran Polda Bali yang saat ini dipimpin oleh putera asli Bali kelahiran Kota Jakarta yang memulai karir di kepolisian dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) sebagai Perwira Pertama (Pama) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi Polda Metro Jaya di tahun 1990.
Dalam penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar prokes, mantan pejabat Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) itu juga memerintahkan anggotanya untuk memberikan penindakan hukum berupa sanksi denda serta memberikan teguran bagi masyarakat yang membawa masker namun tidak benar dalam penggunaannya atau tidak sempurna.
Kemudian dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menginstruksikan agar dibentuk tim gabungan yang disebut Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19, serta membentuk Satuan Gugus Tugas Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PKM) Polda Bali.
Berita: Gate13 | Foto: Ist./Dok.