Pernyataan Panglima TNI, sebagai Warning
Oleh: DR. Tengku Murphi Nushmir, SH.,MH*
Statemen Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjono “Siapa saja yang memprovokasi dengan membalut politik identitas mengancam persatuan dan kesatuan NKRI akan berhadapan dengan TNI”.
Pernyataan Panglima normal saja, karena TNI memang bertugas mengamankan ancaman kedaulatan negara serta menjaga persatuan NKRI baik ancaman yang datang dari dalam maupun luar.
Mengamankan negara dari ancaman untuk kondisi objektif saat ini jauh lebih rumit dan penuh tantangan, seiring majunya teknologi digital pada alat utama sistem persenjataan (alutsista) negara-negara maju.
Disamping sistem digitalisasi juga bisa dimanfaatkan musuh-musuh dari negara lain yang kasat mata dalam sekejap mampu mengambil informasi negara yang menjadi tujuan atau targetnya.
Soal mengantisipasi ancaman dan tugas fungsi, sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa TNI merupakan garda terdepan dalam aspek pertahanan keamanan rakyat semesta (hankamrata), menjaga kedaulatan bangsa, termasuk rongrongan dari dalam negeri seperti gejolak politik yang timbul dan berpotensi mengancam NKRI.
Gonjang ganjing seiring eforia demokratisasi di Indonesia saat ini, diketahui ada beberapa kasus dugaan makar yang mengancam pemerintahan yang sah dan diduga juga disinyalir dilakukan oleh beberapa pihak dari dalam negeri.
Potret peristiwa ini juga bisa dimasukan dalam potensi adanya ancaman, meskipun belum terbukti hingga saat ini. Namun yang sangat perlu digarisbawahi adalah ancaman tidak selalu datang secara fisik, sebaliknya bisa saja dari berbagai celah dan momentum tempat ruang dan waktu yang harus senantiasa diwaspadai.
Sedangkan masalah politik identitas adalah sebagai suatu keberagaman kekayaan khasanah kultural Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus multi kultural, dimana perbedaan-perbedaan itu sudah dituntaskan dalam Sumpah Pemuda di tahun 1928.
Begitu juga dengan saat ini ditengah derasnya pengaruh era digitalisasi dan eforia demokratisasi kebebasan pendapat, berserikat dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD 45. Manakala kebebasan itu sekalipun diatur dalam Tata tertib Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Restetio Integrum
Kita menyambut baik bahwa NKRI sudah menjadi konsensus bersama adalah sebagai negara kesatuan dan kristalisasi dari leluhur bangsa ini, maka perbedaan identik dengan kata Bhineka Tunggal Ika merupakan khasanah kekayaan bangsa yang patut dijaga secara positif dan bukan sebagai bentuk politik identitas negatif minded.
Oleh sebab itu batasan-batas politik identitas perlu sejak dini terukur dan diatur oleh UU dalam upaya Restitio Integrum untuk mengembalikan kebebasan menurut parameter kebutuhan politik keamanan bangsa.
Berpikir Holistik
Bagi saya statemen Panglima TNI merupakan warning ataupun peringatan untuk bersikap lurus dan jernih secara menyeluruh, bahwa tatkala hukum tak bisa menjawab persoalan sosial yang berujuang social gap atau kesenjangan maka TNI akan menjawab mengamankan persatuan bangsa dan kedaulatan negara.
Harapan saya sebagai rakyat Indonesia adalah peran TNI tidak saja sebagai kekuatan perang negara namun juga sebagai ipoleksosbud (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya) dan turut serta mengendalikan ketertiban dan keamanan negara Indonesia.
*Penulis adalah Direktur Murphi Care Institue (MCI)