Sekda Bali Dewa Indra Hadiri Rakorsus Virtual Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2020
Denpasar |
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) virtual membahas pemetaan kerawanan serta penegakan hukum dalam Pilkada serentak tahun 2020 dari Ruang Video Conference Kantor Diskominfos, di Denpasar, Bali, Jumat (14/9).
Pada kesempatan itu, juga tampak hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan untuk mengikuti jalannya Rakorsus.
Rakorsus virtual pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2020 hari itu digelar dan dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membahas peta kerawanan Pilkada 2020 dikaitkan dengan risiko penyebaran Covid-19.
“Kerawanan yang harus diantisipasi dalam waktu dekat adalah penetapan pasangan calon yan dijadwalkan akan berlangsung pada 23 September 2020,” sebut Mahfud, dilansir portal baliprov.go.id, Rabu (21/9).
Menurutnya, penetapan nama pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2020 berpotensi memicu timbulnya kerumunan massa sehingga rawan penularan Covid-19.
“Kontestan yang lolos, punya kecenderungan unjuk kekuatan. Sebaliknya yang tidak lolos, berpotensi mengajukan gugatan yang kita khawatirkan membuat situasi memanas,” terangnya.
Ditambahkan oleh Mahfud, Rakorsus yang melibatkan Gubernur, Ketua KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se Indonesia ini merupakan sebuah langkah mitigasi dan antisipasi.
Setelah mendengar paparan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bawaslu dan KPU Pusat, Mahfud memberi sejumlah catatan penting.
“Pertama, seluruh daerah yang mengelar Pilkada diharapkan segera melaksanakan rakor yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) , lembaga pelaksana dan pengawas pemilu, parpol serta tim sukses dari pasangan calon,” paparnya.
Ia juga menyarankan agar setiap daerah menandatangani fakta integritas atau deklarasi terkait kepatuhan peserta Pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Ini akan menjadi ikatan moral, selain penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di tiap daerah,” ucapnya.
Di samping antisipasi penyebaran Covid-19, daerah juga diingatkan potensi aksi massa yang dapat menganggu keamanan. Oleh sebab itu, diharapkan seluruh komponen memetakan kerawanan dan menentukan langkah antisipasi.
Sementara itu, terkait dengan upaya meminimalisir potensi penyebaran Covid-19, Menkopolhukam Mahfud MD sangat berharap pada optimalisasi penegakan regulasi di daerah.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai Rakorsus sebagai kegiatan yang sangat penting menjelang tahapan kritis pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.
Dirinya berharap, antisipasi kerumunan tak hanya difokuskan di seputaran kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) karena bukan tak mungkin massa akan tekonsentrasi di kawasan lain. Tito dalam paparannya menginformasikan daerah yang sudah dan belum menggelar rakor persiapan Pilkada 2020.
Sedangkan Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di daerah-daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah. Rakorsus juga diisi dengan paparan oleh Kejagung, Badan Intelejen Negara (BIN), KPU dan Bawaslu Pusat.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Humas