Hukum

Patroli Dunia Maya Polri Awasi Akun Palsu Medsos

Denpasar |
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewanti-wanti maraknya akun fake atau palsu di media sosial (medsos) pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan pemilik akun palsu itu bisa ditangkap. Sebab, Polri memiliki Patroli Siber yang mengawasi seluruh medsos.

“Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,” kata Ramadhan, saat menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia(LPP RRI), di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu (31/5).

Dirinya mengingatkan masyarakat agar menggunakan medsos secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Serta, tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.

“Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” tutur Ramadhan.

Karopenmas Divisi Humas Polri menyampaikan alasan karena pihaknya khawatir jika sampai terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi, lanjutnya, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.

“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” imbuh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist./DivHumas Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.