Depok Berlakukan PSBB Proporsional, Wali Kota: Masyarakat Harus Patuhi Peraturan Protokol Kesehatan
Depok |
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tidak berarti masyarakat bisa beraktivitas secara bebas seperti sebelum pandemi Coronavirus (Covid-19).
Masyarakat tetap harus mematuhi peraturan protokol kesehatan. PSBB Proporsional bukan berarti dapat melakukan aktivitas secara bebas, sehingga euporia.
“Kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan. Dengan begitu, tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” tegas Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/6).
Dirinya terus mengajak warga Depok menjaga keluarga dan orang sekitar dari potensi penularan Covid-19 dengan tetap berada di rumah. Namun, apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat diminta agar tetap jaga jarak yang aman untuk berinteraksi serta menggunakan masker.
Dilansir portal depok.go.id, Minggu (7/6), penambahan kasus konfirmasi positif hari ini, menurut Wali Kota Depok itu sebanyak 1 kasus atau totalnya adalah 579.
“Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RS Universitas Indonesia (UI),” jelas Mohammad Idris yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok itu.
Adapun kasus konfirmasi yang sembuh, lanjutnya, bertambah 2 orang menjadi 324 orang, atau sudah mencapai 55,96 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.
“Selanjutnya kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) tinggal 640 orang. Lalu kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tinggal 819 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tinggal 396 orang,” pungkasnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa